DaerahNews

Ratusan Warga Binaan Lapas Palopo Terima Remisi Idul Fitri 1446 H

86
×

Ratusan Warga Binaan Lapas Palopo Terima Remisi Idul Fitri 1446 H

Sebarkan artikel ini
Kantor Lapas Palopo

Kabarpublic.com – Ratusan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo mendapatkan remisi khusus dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

Demikian dikatakan Kalapas Kelas IIA Palopo, Erwan Prasetyo, kepada media Sabtu (29/3/2025).

Ia mengatakan pemberian remisi ini merupakan bagian dari kebijakan pemasyarakatan untuk memberikan penghargaan kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa hukuman.

“Remisi ini diberikan kepada warga binaan dalam rangka Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Nyepi,” katanya.

Baca juga:  Dinkes Catat Kasus DBD di Palopo Capai 58 Orang

“Sementara Hari Raya Nyepi, tidak ada warga binaan yang mendapat remisi,” tambahnya.

Erwan menyebut jika total 419 warga binaan mendapatkan remisi dengan durasi yang bervariasi.

“Sebanyak 356 orang menerima remisi satu bulan, 51 orang mendapat remisi satu bulan 15 hari, dan 12 orang memperoleh remisi dua bulan,” sebutnya.

Dari total penerima remisi, kata dia, narapidana kasus narkotika menjadi kelompok yang paling dominan.

“Sebanyak 284 warga binaan dengan kasus narkotika mendapatkan remisi, yang terdiri atas 282 laki-laki dan dua perempuan,” terangnya.

Baca juga:  Satresnarkoba dan BNN Geledah Lapas Palopo, Ini Sejumlah Barang yang Ditemukan

“Selain itu, sebanyak 73 warga binaan yang terjerat kasus perlindungan anak juga menerima remisi Idul Fitri tahun ini,” jelasnya menambahkan.

Untuk itu, dirinya berharap bahwa pemberian remisi ini dapat memberikan kebahagiaan bagi para warga binaan dan menjadi motivasi bagi mereka untuk terus berkelakuan baik selama menjalani masa pidana.

“Semoga ini menjadi penyemangat bagi mereka untuk memperbaiki diri dan menjalani masa depan yang lebih baik,” harapnya. (**)