Kabarpublic.com – Pemerintah Kota Palopo resmi menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 kepada DPRD Kota Palopo, Jumat (15/8/2025).
Prosesi penyerahan berlangsung di Aula Paripurna Gedung DPRD Palopo. Wali Kota Palopo, Naili, secara langsung menyerahkan dokumen tersebut kepada Ketua DPRD Palopo, Darwis, didampingi Wakil Ketua II, Harisal Latif.
Wali Kota Naili menekankan pentingnya kolaborasi yang solid antara pemerintah daerah dan DPRD demi kelancaran pelaksanaan program pembangunan.
“Kami berharap sinergitas anggota dewan terhormat dalam menjalankan program yang tertuang dalam Ranperda Perubahan APBD ini,” ujar Naili.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah harus segera bergerak setelah dokumen tersebut ditetapkan.
“Saya berharap seluruh perangkat daerah kompak melaksanakan program yang telah disepakati,” tambahnya.
Setelah penyerahan dokumen, lima fraksi DPRD Kota Palopo secara bergantian menyampaikan pandangan umum mereka terhadap Ranperda Perubahan APBD 2025.
Beberapa sorotan utama yang disampaikan fraksi meliputi: Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Penataan aset daerah, Penyerapan anggaran yang tepat waktu, Pengendalian inflasi, Penyelesaian utang belanja
Ketua DPRD Palopo, Darwis, memastikan pihaknya bersama jajaran akan segera menuntaskan pembahasan.
“Kita akan bahas bersama Banggar dan TAPD, lalu secepatnya kita ketuk palu menjadi Perda Perubahan APBD 2025,” ujarnya.
Usai penyampaian pandangan umum, agenda berikutnya adalah rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Dalam rapat itu akan dibahas secara rinci serta disepakati angka-angka final yang tertuang dalam Perubahan APBD. (**)