Kabarpublic.com – PT Masmindo Dwi Area (MDA) menyampaikan klarifikasi sekaligus update mekanisme rekrutmen tenaga kerja di Awak Mas Project menyusul maraknya iklan lowongan kerja palsu yang mengatasnamakan perusahaan.
MDA menegaskan bahwa seluruh proses penerimaan tenaga kerja hanya dilakukan melalui mekanisme resmi yang dijalankan bersama Pokja Akselerasi dan Kolaborasi Percepatan Investasi Kabupaten Luwu.
Pokja yang dibentuk Pemerintah Kabupaten Luwu berfungsi sebagai filter dalam setiap tahapan rekrutmen, bukan mengambil alih peran perusahaan.
Melalui kerja sama ini, MDA memastikan bahwa penerimaan tenaga kerja berlangsung transparan, adil, serta mengutamakan keterwakilan putra daerah.
Ketua Pokja, Sofyan Thamrin, menegaskan keterlibatan pihaknya merupakan bentuk nyata keberpihakan kepada masyarakat.
“Pokja hadir untuk memastikan keterwakilan putra daerah benar-benar dijalankan, sekaligus menjaga agar proses rekrutmen berlangsung transparan dan adil. Dengan melibatkan desa dan stakeholder sejak awal, kita ingin menutup ruang praktik yang merugikan masyarakat,” ujarnya.
Mekanisme rekrutmen dilakukan secara berjenjang, mulai dari pembentukan komite rekrutmen yang melibatkan pemerintah desa dan pemangku kepentingan.
Komite bertugas memverifikasi data pelamar, memetakan kebutuhan, serta mengawasi implementasi prioritas tenaga kerja lokal.
Informasi terkait lowongan kerja dapat diakses melalui masing-masing kantor desa.
Direktur MDA, Erlangga Gaffar, menyatakan bahwa perusahaan kini menerapkan kebijakan satu pintu dalam perekrutan tenaga kerja.
“MDA telah menetapkan kebijakan satu pintu rekrutmen. Seluruh kontraktor dan subkontraktor wajib menyalurkan kebutuhan tenaga kerja melalui mekanisme yang disepakati bersama Pemkab dan Pokja. Tidak ada lagi jalur informal atau rekrutmen di luar sistem. Ini cara kami memastikan proses lebih tertib, transparan, dan berpihak pada masyarakat,” tegasnya.
Adapun mekanisme yang disepakati mencakup pengajuan kebutuhan tenaga kerja dari MDA maupun kontraktor, pendaftaran pelamar melalui perangkat desa atau perusahaan, serta verifikasi identitas dan kependudukan oleh pemerintah desa.
Data pelamar kemudian dikompilasi oleh tim Community Development MDA untuk diserahkan ke komite rekrutmen Pokja, sebelum dipetakan dan diintegrasikan ke basis data bersama.
Setelah lowongan diumumkan, daftar pelamar yang sesuai kriteria disusun dan diseleksi dengan koordinasi Human Capital MDA. Kandidat yang lolos kemudian diumumkan secara terbuka.
Dengan pola ini, masyarakat mendapat jaminan bahwa rekrutmen tidak lagi ditentukan oleh jalur informal dan sepenuhnya bebas biaya.
Pemerintah desa ikut memastikan validitas data, sementara Pokja menjaga transparansi proses.
MDA juga menekankan bahwa jumlah lowongan yang tersedia tidak sebanding dengan tingginya kebutuhan kerja di masyarakat.
Karena itu, mekanisme bersama ini diharapkan menjadi cara yang lebih adil untuk memberi kesempatan bagi putra daerah. (**)