KABARPUBLIC.COM – PT Masmindo Dwi Area (MDA) dan PT PLN (Persero) menandatangani Perjanjian Jual Beli Listrik, di kantor PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sulselrabar, Makassar, pada Rabu 24 Juli 2024.
Hal itu merupakan bagian penting dalam rangkaian pemenuhan mewujudkan operasi produksi MDA di Luwu, Sulawesi Selatan.
Perjanjian ini ditandatangani oleh Direktur Utama MDA Trisakti Simorangkir serta Direktur Keuangan MDA Tammam Jannata, dan Manager PLN UP3 Palopo Rathy Shinta Utami.
GM Project MDA Fakhruddin menginformasikan bahwa pemenuhan daya Listrik 23 MVA sangat vital sehingga pemenuhan keseluruhan kebutuhan proses produksi yang menjadi target MDA dapat tercapai.
Disampaikan pula apresiasi kepada jajaran manajemen dan tim PLN, serta komitmen MDA untuk memenuhi perjanjian tersebut.
GM PLN UID Sulselrabar Moch. Andy Adchaminoerdin menyampaikan bahwa sinergi sektor energi dan industri perlu dijaga dengan baik, salah satunya untuk mendukung perekonomian negara.
“PLN berkomitmen untuk menyiapkan pelayanan listrik guna memperlancar kegiatan operasi MDA”, ujar Andy.
Sebelumnya MDA dan PLN pada Juni 2024 juga telah berkolaborasi, yaitu komitmen MDA untuk menjadi perusahaan yang ramah lingkungan dengan penggunaan listrik hijau yang merupakan layanan sertifikat energi terbarukan atau Renewable Energy Certificate (REC)
milik PT PLN (Persero).
Kolaborasi penyediaan layanan REC dengan PLN ini nantinya akan menjadikan MDA sebagai perusahaan pertama di Kabupaten Luwu dengan sertifikasi REC. (*)