PALOPO, KABARPUBLIC.COM – Pria berinisial SP (28) diamankan Polsek Wara Utara, Polres Palopo di Jalan Cokelat, Kelurahan Salobulo, Kecamatan Wara Utara, Minggu (21/4/2024).
Kapolsek Wara Utara, Ipda Aris mengatakan, SP diamankan lantaran melakukan penganiayaan terhadap Basri (45) warga Kelurahan Balandai, Kecamata Bara, Kota Palopo.
“Pelaku melakukan penganiayaan terhadap saudara Basri dengan menggunakan sebilah kapak,” ungkap Ipda Aris.
Dia menjelaskan jika tersangka mendatangi korban sambil berteriak-teriak. Dia mempertanyakan HP keponakannya yang hilang.
“Korban kemudian menasehati tersangka lalu menyuruhnya pulang kerumahnya,” jelasnya.
SP kembali mendatangi korban dengan membawa sebilah kapak dan keduanya terlibat perkelahian.
“SP kemudian mengeluarkan kapak yang dia bawa dari rumahnya. Tanpa aba-aba dia lalu menghantam belakang Basri dengan kapak tersebut,” terangnya.
“Akibat hantaman kapak itu korban mengalami luka terbuka pada bagian belakang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wara Utara,” jelasnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi akhirnya menemukan keberadaan SP.
Aparat kepolisian mendapatkan informasi SP berada di Jl Coklat Kel salubulo Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo.
“Personil kemudian melakukan pengejaran serta melakukan penangkapan terhadap pelaku,” ucapnya.
Saat akan ditangkap, pelaku nekat melarikan diri dengan bersembunyi di atas plafon rumah dan lompat di teras rumah.
“Tim berhasil menangkap pelaku. Setelah itu pelaku langsung dibawa ke RS Mujaisyah untuk mengobati lukanya yang disebabkan terkena atap rumah pada saat pelaku hendak melarikan diri,” jelasnya.
“Saat ini, terduga pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Wara Utara untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)