NewsPendidikan

Presiden Prabowo Berikan Rehabilitasi kepada Dua Guru di Luwu Utara

5
×

Presiden Prabowo Berikan Rehabilitasi kepada Dua Guru di Luwu Utara

Sebarkan artikel ini
Dua guru di Luwu Utara menemui Presiden Prawobo. (Ist)

Kabarpublic.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan rehabilitasi kepada dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yakni Abdul Muis dan Rasnal.

Keputusan tersebut menjadi bentuk pemulihan nama baik, harkat, dan martabat kedua pendidik yang sebelumnya diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) akibat persoalan administrasi di sekolah.

Langkah Presiden diambil setelah menerima berbagai aspirasi dari masyarakat, organisasi pendidikan, dan tokoh daerah yang memperjuangkan keadilan bagi kedua guru tersebut.

Abdul Muis dan Rasnal sebelumnya diberhentikan berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) terkait pungutan sukarela dari orang tua siswa untuk membantu guru honorer.

Baca juga:  KPU Palopo Segera Rekrut 1.820 KPPS, Berikut Syarat dan Jadwalnya!

Putusan itu memicu gelombang reaksi dan solidaritas dari kalangan pendidikan, termasuk dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Luwu Utara, yang menilai tindakan kedua guru tersebut dilakukan atas dasar gotong royong dan bukan pelanggaran etika profesi.

Menanggapi aspirasi tersebut, Presiden Prabowo menandatangani surat rehabilitasi bagi keduanya di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (13/11/2025) sekitar pukul 02.00 WIB, sesaat setelah tiba di Tanah Air usai kunjungan kenegaraan ke Australia.

Baca juga:  Jelang PSU Palopo, Polsek Telluwanua Razia Miras untuk Jaga Kondusifitas

Dengan ditandatanganinya surat tersebut, pemerintah secara resmi memulihkan status ASN, hak-hak kepegawaian, serta kehormatan kedua guru yang sebelumnya dicabut.

Ketua PGRI Kabupaten Luwu Utara, Ismaruddin, menyampaikan rasa syukur atas keputusan Presiden Prabowo.

“Alhamdulillah, kedua saudara kita telah dibebaskan atas keputusan prerogatif presiden dengan pemberian rehabilitasi. Dengan demikian, harkat dan martabatnya dikembalikan serta dipulihkan sebagai ASN guru,” ujarnya.

Sementara itu, Abdul Muis dan Rasnal menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo atas kepedulian dan perhatian terhadap nasib para guru di daerah.

“Terima kasih banyak atas perhatian Bapak Presiden terhadap nasib kami di daerah,” ujar Abdul Muis.

Baca juga:  Asisten II Setda Palopo Terima Kunjungan Konsuler Jepang dan Perwakilan Bank Indonesia

Mereka juga mengucapkan apresiasi kepada masyarakat, rekan-rekan guru, dan seluruh pihak yang mendukung perjuangan mereka hingga nama baiknya dipulihkan.

“Tak lupa kami berterima kasih atas dukungan seluruh lapisan masyarakat, khususnya para guru yang terus mendampingi kami,” tutupnya.

Keputusan Presiden Prabowo ini mendapat sambutan positif dari kalangan pendidik di berbagai daerah, yang menilai langkah tersebut mencerminkan komitmen pemerintah dalam melindungi dan mengangkat martabat guru sebagai garda terdepan pendidikan nasional. (**)