NewsPilihan Editor

Polres Palopo Temukan Armada Bintang Terang 89, Proses Lidik Masih Berjalan

×

Polres Palopo Temukan Armada Bintang Terang 89, Proses Lidik Masih Berjalan

Sebarkan artikel ini

Kabarpublic.com — Personel aparat kepolisian dari Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Palopo menemukan armada milik PT Bintang Terang 89 di sekitar Masjid Islamic Center Palopo pada Sabtu malam, 28 Februari 2026.

Ditemukannya armada tersebut dinilai sebagai bagian dari rangkaian penyelidikan (lidik) atas laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran hukum.

Sebelumnya, Tim Tipidter menerima informasi bahwa mobil tangki milik PT Bintang Terang 89 sempat dihentikan di Jalan Islamic Center.

Kapolres Palopo, Dedi Surya Dharma, pada 25 Februari 2026 telah memberikan pernyataan kepada media bahwa pihaknya akan menindaklanjuti aduan masyarakat tersebut.

“Ini adalah laporan masyarakat, jadi kami harus tindak lanjuti,” tegas Kapolres Palopo.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum dalam kasus tersebut.

Baca juga:  Survei Terbaru Pilwalkot Palopo: FKJ-Nur Unggul

“Baik, kami akan lakukan penyelidikan dan juga dari segi apa pelanggarannya. Nanti unit Tipidter akan menangani kasus ini,” lanjutnya.

Sejalan dengan instruksi tersebut, Tim Tipidter Reskrim Polres Palopo kemudian mendapatkan informasi keberadaan mobil truk pengangkut solar milik PT Bintang Terang 89 di Jalan Islamic Center pada Sabtu malam.

Namun, saat tim hendak memulai proses penyelidikan di lokasi, terjadi insiden adu argumen.

“Tim Tipidter baru saja mau memulai lidik, tetapi tiba-tiba ada insiden adu argumen di lokasi. Akhirnya tim melerai, dan armada Bintang Terang 89 ini langsung meninggalkan lokasi,” ujar Kasat Reskrim Polres Palopo.

Pihak Polres Palopo menegaskan bahwa proses pendalaman terhadap dugaan pelanggaran hukum masih terus berjalan.

Baca juga:  Bupati Luwu Revisi NJOP, Hapus Denda PBB-P2 dan Gratiskan Pajak

Pihaknya juga mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan mempercayakan penanganan perkara kepada kepolisian.

“Dengan adanya insiden malam itu, kami harapkan para pihak untuk saling menahan diri dan mempercayakan kepada Polres Palopo dalam melakukan proses hukum, agar tidak menimbulkan persoalan hukum baru maupun mengganggu proses lidik di lapangan. Kalaupun ada hal lain, silakan dilaporkan kepada kami,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolres Palopo, Dedi Surya Dharma, memerintahkan penyelidikan terkait laporan masyarakat mengenai dugaan armada atau mobil Bintang Terang 89 yang disebut tidak mengantongi dokumen delivery order (DO).

Pernyataan tersebut sebelumnya disampaikan Kapolres kepada awak media dan langsung menjadi perhatian publik, termasuk dari kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Anti Korupsi Sawerigading Republik Indonesia (LAKSRI) Kota Palopo, Sulawesi Selatan.

Baca juga:  Gerebek Sabung Ayam di Toraja Utara, Polisi Amankan 37 Orang dan Uang Tunai Puluhan Juta

“Kami membaca di sejumlah pemberitaan beberapa hari lalu bahwa armada Bintang Terang 89 ini diduga tidak memiliki dokumen DO,” ujar Ambo, perwakilan LAKSRI Palopo.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat dua unit mobil yang sempat melintas dan berhenti di sekitar Masjid Islamic Center, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, Minggu (1/3/2026).

Sementara itu, Kepala Unit (Kanit) Tipidter Polres Palopo, Muhammad Nur, dikonfirmasi awak media membenarkan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan di lapangan.

“Anggota masih melakukan lidik di lapangan. Nanti kami berikan informasi lengkapnya,” ujarnya kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya. (**)