DaerahNewsPilihan Editor

Polres Palopo Tangkap Pelaku Penipuan Order Barang Fiktif, Korbannya Anggota Polisi

68
×

Polres Palopo Tangkap Pelaku Penipuan Order Barang Fiktif, Korbannya Anggota Polisi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Penipuan

Kabarpublic.com – Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Palopo berhasil mengungkap dan menangkap seorang pelaku penipuan dengan modus pemesanan barang fiktif.

Pelaku yang diketahui berinisial WYK (34) dibekuk di Jalan Batara Lattu, Kelurahan Sabbamparu, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo, pada Jumat, 11 April 2025 sekitar pukul 02.00 WITA.

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengungkapkan bahwa korban dalam kasus ini merupakan seorang anggota kepolisian bernama Hj. Rosmina.
Ia menjadi korban penipuan setelah mentransfer sejumlah uang atas permintaan pelaku yang menjanjikan keuntungan dari transaksi pembelian kaos yang ternyata fiktif.

Baca juga:  Habiskan Anggaran Rp1.8 Miliar, Rehab Cagar Budaya Istana Kedatuan Luwu Disorot

“Penangkapan ini berdasarkan laporan polisi yang dibuat korban Hj. Rosmina yang juga merupakan anggota Polri,” jelas AKP Supriadi dalam keterangannya.

Dalam aksinya, pelaku menggunakan modus memesan barang berupa baju kaos yang disebut akan dibayar kembali bersama keuntungan.

Untuk meyakinkan korban, WYK juga melibatkan pihak ketiga yang berpura-pura menjadi pemilik konveksi melalui komunikasi telepon dan aplikasi WhatsApp.

“Korban diminta mentransfer uang sebesar Rp31 juta atas nama pemesan fiktif bernama Putri. Setelah dijanjikan keuntungan dan diyakinkan oleh pelaku serta pihak yang mengaku sebagai pemilik konveksi, korban pun mengirimkan uang. Namun barang yang dijanjikan tidak pernah ada,” ujar AKP Supriadi.

Baca juga:  Remaja Putri yang Tenggelam di Sungai Kalibone Pangkep Ditemukan

Polisi menyebutkan, ada sedikitnya empat laporan polisi terkait kasus serupa yang dilaporkan pada Desember 2023 dan Januari 2024.

Total kerugian korban diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.

Setelah menerima laporan, Tim Resmob bergerak cepat melakukan penyelidikan dan akhirnya menemukan keberadaan pelaku di kediamannya. Saat diinterogasi, WYK mengakui seluruh perbuatannya.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mako Polres Palopo dan diserahkan kepada penyidik untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup AKP Supriadi. (*)

Baca juga:  Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Mesin Hand Traktor di Luwu