Kabarpublic.com — Satgas Pangan Polres Palopo kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko grosir dan pedagang besar di kawasan Pusat Niaga Palopo (PNP), Selasa (28/10/2025).
Langkah ini dilakukan guna memastikan stabilitas harga bahan pokok, terutama beras yang menjadi kebutuhan utama masyarakat.
Sidak tersebut dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Palopo IPTU Syahrir, didampingi Kanit Tipidter Ipda Muhammad Nur, bersama sejumlah personel Satgas Pangan.
Petugas turun langsung memeriksa stok dan harga jual beras, serta berdialog dengan pedagang untuk menilai kondisi pasar terkini.
Dari hasil pengecekan, diketahui bahwa sebagian besar pedagang telah menyesuaikan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Harga beras premium rata-rata dijual sekitar Rp14.900 per kilogram, sedangkan beras medium berada di kisaran Rp13.500 per kilogram.
Namun demikian, Satgas masih menemukan beberapa pedagang yang menjual beras di atas harga HET.
Kepada mereka, petugas memberikan teguran administratif dan peringatan keras agar segera menurunkan harga sesuai ketentuan.
“Sudah ada penurunan harga dari sejumlah pedagang, dan ini perkembangan baik. Mudah-mudahan langkah ini bisa meringankan beban masyarakat menjelang akhir tahun,” ujar Ipda Muhammad Nur kepada wartawan.
Ia menegaskan, Satgas Pangan akan mengambil tindakan tegas terhadap pedagang yang masih membandel.
“Kami beri waktu satu minggu untuk menyesuaikan. Kalau tidak, akan kami rekomendasikan sanksi, termasuk pencabutan izin usaha,” tegasnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin Satgas Pangan Polres Palopo dalam rangka menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan bahan pangan tetap aman di wilayah hukum Polres Palopo.
Sementara itu, Kapolres Palopo AKBP Dedi Surya Dharma menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan pelaku usaha dalam menjaga kestabilan ekonomi masyarakat.
“Kami terus memonitor agar tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi dengan menaikkan harga sepihak. Tujuannya sederhana: masyarakat harus mendapatkan harga bahan pokok yang wajar dan terjangkau,” pungkasnya. (**)







