DaerahNewsPilihan Editor

Polres Luwu Tangkap Pria Penganiaya Petani di Belopa

×

Polres Luwu Tangkap Pria Penganiaya Petani di Belopa

Sebarkan artikel ini
Pelaku penganiayaan usai diamankan Polres Luwu.

Kabarpublic.com – Tim Resmob Satreskrim Polres Luwu bersama Unit Reskrim Polsek Belopa berhasil menangkap seorang pria berinisial H (45), warga Jalan Komesra, Kelurahan Belopa, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu.

H ditangkap atas dugaan melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap A (33), seorang petani asal Dusun Labulawang, Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma, menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Minggu (10/8/2025) sekitar pukul 23.30 Wita di Jalan Poros Belopa–Makassar, tepatnya di samping Toko Raja Buah, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa.

Baca juga:  Banjir Landa Luwu, Ratusan Pelajar Dievakuasi dengan Truk

“Saat itu korban sedang membeli pakan ayam, kemudian berpapasan dengan pelaku. Korban menanyakan keberadaan motor dan helm yang dipinjam oleh pelaku, namun belum juga dikembalikan,” kata Jody Dharma, Sabtu (6/9/2025).

Pertanyaan tersebut justru menyulut emosi H. Ia langsung memukul korban dengan tangan terkepal berkali-kali di bagian wajah dan dada, serta menendang tubuh korban hingga terjatuh.

Akibatnya, korban mengalami luka memar di wajah, kepala, dan bibir bagian bawah.

Merasa dirugikan, korban melaporkan kejadian itu ke Polres Luwu.

Baca juga:  Dipertemukan Amsal, Yamin Tallesang Dinilai Sosok Ideal Dampingi Agusalim di Pilkada Luwu

Hasil penyelidikan mengungkap keberadaan pelaku di sebuah kos milik teman perempuannya di Jalan Komesra, Kelurahan Belopa.

“Tim Resmob bergerak cepat dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan pada Jumat (5/9/2025) sekitar pukul 15.00 Wita,” jelas Jody.

Dalam pemeriksaan, H mengakui perbuatannya. “Pelaku mengaku sakit hati karena ditagih soal motor dan helm yang dipinjam dari korban,” tambahnya.

Kini, pelaku diamankan di Mapolres Luwu untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

Baca juga:  Akademisi Unanda Kritik Gakkumdu, Nilai Tidak Cermat Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu

Penangkapan H juga merupakan bagian dari rangkaian Operasi Kewilayahan Sikat Lipu 2025 yang tengah digelar Polres Luwu. (**)