DaerahNewsPilihan Editor

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Handphone di Palopo

30
×

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Handphone di Palopo

Sebarkan artikel ini
Pelaku beserta barang bukti hasil curiannya diamankan Polisi di Palopo.

Kabarpublic.com – Unit Resmob Satreskrim Polres Palopo berhasil menangkap pelaku pencurian handphone yang terjadi di Kota Palopo.

Pelaku yang diketahui bernama Muslimin (33), merupakan warga Desa Lambatu, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur.

Ia ditangkap di depan SPBU Rampoang, Kota Palopo, pada Sabtu (19/10/2024) sekitar pukul 01.30 WITA.

Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari korban, Sulastri, dengan nomor laporan polisi LPB/566/VIII/2024/SPKT/Polres Palopo.

Kasus pencurian tersebut terjadi pada Selasa, 20 Agustus 2024, sekitar pukul 20.00 WITA di samping RSU Mitra Smart, Jalan dr. Ratulangi, Kota Palopo.

Baca juga:  Pemuda di Palopo Jual Motor Hasil Curiannya di Media Sosial, Pelaku Ditangkap Polisi

Dalam operasi penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone iPhone XR warna hitam dan 1 unit handphone Realme 7 Pro warna hijau aurora, yang diduga merupakan hasil curian.

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, menyampaikan bahwa korban mengalami kerugian sebesar Rp 12 juta akibat hilangnya kedua handphone yang diletakkan di meja ruang tamu saat korban berada di dapur.

“Korban segera melaporkan kejadian ini ke Polres Palopo, dan setelah dilakukan proses penyelidikan, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya dan berhasil kami amankan,” ujar AKP Supriadi.

Baca juga:  Debat Perdana Pilwalkot 2024 Palopo Akan Digelar di Makassar

Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Markas Polres Palopo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

AKP Supriadi juga menegaskan komitmen Polres Palopo dalam memberantas tindak pidana pencurian di wilayah hukum mereka.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap barang-barang berharga mereka dan segera melapor jika terjadi hal-hal mencurigakan,” tutup AKP Supriadi.

Kasus ini menjadi peringatan bagi warga Palopo agar lebih berhati-hati terhadap potensi kejahatan pencurian, terutama barang-barang elektronik yang sering menjadi incaran pelaku kejahatan. (**)

Baca juga:  Peserta asal Lutra Berhasil ke Final Lomba Qiraah Murattal MTQ ke-30 Tingkat Nasional