DaerahNews

Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Motor di Luwu

17
×

Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Motor di Luwu

Sebarkan artikel ini
Tim Unit Reskrim Polsek Belopa berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor. (Ilustrasi)

Kabarpublic.com – Tim Unit Reskrim Polsek Belopa berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor Yamaha Mio M3 yang terjadi di BTN Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara.

Penangkapan ini dilakukan pada Selasa (11/3/2025), sehari setelah kejadian.

Kasus pencurian ini bermula pada Senin dini hari (10/3/2025) sekitar pukul 00.54 WITA.

Korban, Rusdi (53), memarkirkan tiga sepeda motor di teras kontrakannya.

Namun, saat bangun untuk sahur sekitar pukul 02.00 WITA, ia terkejut mendapati salah satu motornya, Yamaha Mio M3 berwarna merah, telah hilang.

Menyadari kejadian tersebut, Rusdi segera melaporkannya ke Polsek Belopa.

Baca juga:  Kawasan IKN Ditutup Sementara hingga September 2024

Akibat pencurian ini, ia mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp7 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Belopa langsung melakukan penyelidikan.

Berdasarkan informasi masyarakat, seorang pria bernama Elang terlihat mengendarai sepeda motor tanpa kap depan di sekitar wilayah BTN Lamunre Tengah.

Petugas segera mengamankan Elang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah diselidiki, motor yang dikendarainya ternyata merupakan kendaraan milik Rusdi.

Dalam keterangannya, Elang mengaku bahwa motor tersebut adalah milik Heriawan (17), seorang warga Kelurahan Tampumia Radda, Kecamatan Belopa.

Petugas kemudian melanjutkan penyelidikan dan berhasil menemukan Heriawan di kompleks terminal lama, tempat ia berjualan gorengan.

Baca juga:  Pilkada Luwu: Paslon Pata-Dhevy Unggul di 17 Kecamatan

Tanpa perlawanan, Heriawan langsung diamankan oleh petugas. Dalam pemeriksaan, ia mengakui telah mencuri motor tersebut seorang diri dengan menggunakan sendok makan untuk membobol kunci kontak.

Untuk mengelabui petugas, Heriawan sempat melepas beberapa bagian motor, seperti kap depan, lampu depan, dan lampu belakang.

Ia juga mengubah warna bagian samping motor agar tidak mudah dikenali.

Saat ini, barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Mio M3 merah, lengkap dengan kap dan lampu yang telah dilepas, telah diamankan di Polsek Belopa.

Baca juga:  Beri Kontribusi Terbesar di Tahun 2023, PT Masmindo Dwi Area Terima Penghargaan Wajib Pajak

Sementara itu, Heriawan sudah dibawa ke Mako Polsek Belopa untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Belopa, AKP DR. Marino, mengapresiasi kerja cepat tim Reskrim dalam mengungkap kasus ini.

“Kami berkomitmen untuk terus memberikan rasa aman kepada masyarakat. Terima kasih kepada tim Reskrim yang berhasil mengungkap pelaku dalam waktu singkat,” ujarnya, Selasa, 11 Maret 2025.

Selain itu, Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan dan menggunakan kunci ganda untuk menghindari aksi pencurian.

Ia juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan kejadian mencurigakan ke pihak kepolisian terdekat.(**)