DaerahNewsPilihan Editor

Polda Sulsel Dalami Kasus Dugaan Penipuan Online, 40 Terduga Pelaku Diselidiki

69
×

Polda Sulsel Dalami Kasus Dugaan Penipuan Online, 40 Terduga Pelaku Diselidiki

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto. (Ist)

Kabarpublic.com – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) terus mendalami kasus dugaan penipuan online yang menyeret 40 orang terduga pelaku, atau yang disebut passobis.

Hingga kini, belum ada laporan dari masyarakat Sulawesi Selatan terkait kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, mengungkapkan bahwa dalam perkembangan terbaru, pihaknya telah menerima tambahan laporan dari seorang korban di Provinsi Riau.

Korban tersebut mengaku mengalami kerugian sebesar Rp15.340.000 akibat penipuan dengan modus jual beli laptop secara online.

Baca juga:  Pemkot Palopo Bersama Kodim 1403 Lakukan Penanaman Pohon

“Laporan dari Polda Riau sudah kami terima dan saat ini kasusnya dilimpahkan ke Polda Sulsel untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Didik Supranoto, Senin (28/4).

Saat ini, tim penyidik masih melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap barang bukti untuk memastikan keterkaitan antara laporan korban dengan 40 terduga pelaku yang telah diamankan.

Proses ini dinilai krusial untuk membongkar sejauh mana jaringan penipuan ini beroperasi.

“Kami masih terus mendalami dan melakukan pemeriksaan terhadap kasus ini. Namun, sampai saat ini, belum ada laporan dari masyarakat Sulawesi Selatan,” tambah Kombes Pol Didik.

Baca juga:  Sebanyak 25 Anggota DPRD Palopo Ikuti Orientasi

Polda Sulsel mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan serupa untuk segera melapor ke kepolisian.

Dengan semakin banyaknya laporan yang masuk, proses pengungkapan dan penanganan kasus ini diharapkan bisa berjalan lebih cepat dan menyeluruh. (*)