DaerahNewsPilihan Editor

PMII Palopo Aksi di Kantor DPRD, Sampaikan Tiga Tuntutan

150
×

PMII Palopo Aksi di Kantor DPRD, Sampaikan Tiga Tuntutan

Sebarkan artikel ini
PMII Kota Palopo menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Kabarpublic.com – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Palopo menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Senin, 24 Februari 2024.

Dalam aksi tersebut, massa membawa spanduk bertuliskan “PMII Palopo Bergerak” dan menyuarakan tiga tuntutan yang menjadi isu nasional.

Salah satu tuntutan utama yang disampaikan adalah desakan kepada pemerintah untuk mencabut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Jenderal Lapangan Aksi, Taufik Hidayat, menilai bahwa Inpres tersebut berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap berbagai sektor masyarakat.

Baca juga:  Polisi Identifikasi Jasad Pria yang Ditemukan di Bantaran Sungai Tomoni Lutim

“Inpres Nomor 1 Tahun 2025 berpotensi menimbulkan dampak negatif pada pelayanan publik, pembangunan daerah, sektor kesehatan, dan sektor pendidikan,” ujar Taufik.

Selain itu, Taufik juga menyoroti ketidakseimbangan dalam distribusi pemotongan anggaran serta pentingnya transparansi dan perencanaan yang lebih baik dalam pelaksanaan kebijakan pemerintah.

Selain mencabut Inpres Nomor 1 Tahun 2025, PMII Palopo juga menuntut evaluasi terhadap Program Makanan Bergizi Gratis (MBG).

Mereka menilai bahwa program tersebut memerlukan kajian lebih lanjut agar dapat benar-benar memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Baca juga:  Residivis Kasus Narkotika di Luwu Ditangkap, Polisi Sita 50 Gram Sabu

Tuntutan lainnya yang disuarakan dalam aksi ini adalah mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Masyarakat Adat, Perampasan Aset, dan Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT).

Menanggapi aspirasi yang disampaikan oleh PMII Palopo, Wakil Ketua DPRD Palopo, Harisal A. Latif, menyatakan bahwa pihaknya akan meneruskan tuntutan tersebut kepada Presiden dan DPR-RI.

“Kami di DPRD telah mengeluarkan rekomendasi. Semua tuntutan yang disampaikan PMII Palopo akan kami teruskan ke DPR dan Presiden untuk melahirkan rekomendasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat,” ungkap Harisal di hadapan para mahasiswa.

Baca juga:  Kantor Baznas Luwu Utara Buka Layanan Zakat Fitrah

Aksi ini berlangsung damai dan menjadi bagian dari gerakan mahasiswa dalam mengawal kebijakan publik agar lebih berpihak pada rakyat. (*)