Kabarpublic.com — Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Desa Rante Balla, Sulkarnain, mengeluarkan imbauan kepada seluruh Kader Posyandu dan kader-kader desa lainnya agar membawa Surat Keputusan (SK) mereka ke Kantor Desa Rante Balla pada Kamis, 5 Juni 2025.
Imbauan ini disampaikan menyusul tidak ditemukannya arsip administrasi di kantor desa yang seharusnya menjadi dasar dan pedoman dalam proses pemberian tunjangan atau honorarium kepada para kader.
Kondisi ini membuat pihak desa mengalami kesulitan dalam memastikan siapa saja yang secara sah terdaftar sebagai kader penerima tunjangan.
“Jangan sampai kami membayar atau memberikan tunjangan kepada orang yang salah. Lain yang di-SK-kan sebagai kader, lain lagi yang menerima gaji,” ujar Sulkarnain.
Sulkarnain menjelaskan bahwa pembayaran honor atau tunjangan sebenarnya segera akan dilakukan.
Namun, karena tidak ada arsip realisasi anggaran tahun lalu maupun dokumen pengangkatan resmi kader, proses pencairan menjadi terhambat.
“Semua arsip-arsip SK dan arsip realisasi anggaran tahun lalu itu tidak ada di kantor, disimpan oleh Kades lama dan belum dikembalikan, sehingga kita kesulitan untuk mengetahui kader yang terdaftar,” tambahnya.
Ia pun mengharapkan kerja sama dari para kader dan aparat desa untuk segera membawa SK masing-masing ke kantor desa sebagai langkah verifikasi data dan percepatan proses administrasi.
Pihaknya desa berkomitmen untuk menyelesaikan kendala ini secara transparan dan memastikan bahwa pemberian tunjangan dilakukan secara tepat sasaran dan sesuai aturan yang berlaku. (**)