Kabarpublic.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 pada Kamis (3/4/2026).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Luwu Timur, Irfan Lahabu.
Pleno terbuka tersebut dihadiri oleh perwakilan Polres Luwu Timur, Kodim 1403 Palopo, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kesbangpol, Cabang Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, serta Bawaslu Luwu Timur.
Ketua KPU Luwu Timur, Irfan Lahabu, menyampaikan bahwa pihaknya menetapkan jumlah pemilih sementara pada triwulan pertama sebanyak 223.686 pemilih, dengan rincian 120.261 laki-laki dan 113.425 perempuan.
“Sesuai ketentuan PKPU Nomor 1 Tahun 2025, Data Pemilih Berkelanjutan ditetapkan setiap tiga bulan sekali untuk tingkat Kabupaten/Kota,” ujar Irfan.
Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Hamdan, menjelaskan bahwa PDPB bertujuan untuk memelihara dan memperbarui data pemilih terakhir pada Pilkada 2024.
Menurut Hamdan, data pemilih Luwu Timur pada Pilkada 2024 tercatat sebanyak 222.020.
Dia menyebut, jumlah ini meningkat pada tahun 2025 menjadi 230.542, dan pada Triwulan I 2026 kini mencapai 233.686.
“Jika dihitung dari Pilkada 2024 hingga Triwulan I 2026, data pemilih mengalami kenaikan. Data ini akan terus diperbarui hingga siap digunakan pada Pemilu 2029 nanti,” jelasnya.
Selain itu, Hamdan menegaskan bahwa KPU Luwu Timur membuka akses data pemilih untuk masyarakat luas.
Hasil pleno diumumkan melalui website resmi KPU Luwu Timur dan media sosial resmi KPU.
“Kami juga membuka posko layanan Data Pemilih dan menerima aduan dari semua pihak selama 24 jam untuk melayani laporan-laporan terkait data pemilih,” pungkasnya. ***







