DaerahNews

Pj Bupati Luwu Tekankan Pentingnya Sinkronisasi RPJMD dengan Visi-Misi Bupati Terpilih

64
×

Pj Bupati Luwu Tekankan Pentingnya Sinkronisasi RPJMD dengan Visi-Misi Bupati Terpilih

Sebarkan artikel ini
Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah

Kabarpublic.com – Penjabat (Pj) Bupati Luwu, Muh. Saleh, menginstruksikan seluruh pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu dan para camat untuk mendukung penuh realisasi visi dan misi Bupati-Wakil Bupati Luwu terpilih periode 2025-2030, H. Patahuddin dan Muhammad Dhevy Bijak Pawindu.

Arahan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Luwu 2025-2029, yang berlangsung di aula Andi Kambo, Kantor Bupati Luwu, Belopa, Rabu (15/1).

Baca juga:  Korban Kecelakaan Bus Toraja-Kendari di Palopo Bertambah, Total Tewas Jadi 5 Orang

“Kami mengucapkan selamat atas terpilihnya Bapak H. Patahuddin, S.Ag, dan Bapak Muhammad Dhevy Bijak Pawindu, SH, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Luwu dalam Pilkada Luwu 2024,” ucapnya.

“Dalam forum ini, saya meminta semua pihak untuk menyatukan persepsi dalam penyusunan rancangan awal RPJMD 2025-2030. RPJMD ini menjadi acuan utama bagi program pembangunan sesuai visi-misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” ujar menambahkan.

Pj Bupati menegaskan bahwa Perda Nomor 6 Tahun 2024 tentang RPJPD Kabupaten Luwu 2025-2045 memiliki visi “Terwujudnya Luwu yang Cerdas, Maju, dan Berkelanjutan Berbasis Agribisnis.”

Baca juga:  Patahuddin Sebut Program Prioritas Pata-Dhevy Akan Dilaksanakan Usai Dilantik

Menurutnya, visi-misi kepala daerah terpilih telah diterima dengan baik oleh masyarakat, sebagaimana tercermin dalam hasil Pilkada 2024.

Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Luwu, Dr. Moh. Arsal Arsyad, menjelaskan bahwa penyusunan rancangan awal RPJMD merupakan langkah awal dalam perencanaan pembangunan daerah.

Kata dia, dokumen ini akan merumuskan prioritas pembangunan selama lima tahun ke depan.

Meski demikian, RPJMD akan diresmikan menjadi Perda setelah mendapat persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif DPRD Luwu.

Baca juga:  Muhammad Rudi Resmi Jabat Plt Kepala BKPSDM Luwu

“Penyusunan RPJMD bertujuan untuk mengidentifikasi masalah dan potensi daerah, merumuskan arah kebijakan pembangunan, menyusun prioritas pembangunan, serta menyelaraskan arah kebijakan pembangunan nasional, provinsi, dan kabupaten,” terang Arsal. (**)