Kabarpublic.com – Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R) Generik SMAN 4 Luwu Utara resmi menjalin kerja sama dengan Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Luwu Utara untuk mendukung program konseling remaja dan pengembangan promosi pariwisata daerah.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dilakukan pada Selasa (6/5), di Ruang Kerja Kepala Disporapar.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Pembina PIK-R Generik, Hairil Affandi, dan Kepala Disporapar, Saleh, serta disaksikan langsung oleh pengurus PIK-R Generik dan Kepala UPT Pengelolaan Objek Wisata, Lukman.
Plt. Kadisporapar Saleh menyampaikan apresiasinya atas inisiatif PIK-R Generik yang ingin berperan aktif dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya di sektor pariwisata.
“Mewakili pemerintah daerah, kami sangat menyambut baik keinginan adik-adik dari PIK-R Generik untuk menjalin kerja sama ini. Kami berharap kolaborasi ini tidak hanya menjadi dokumen semata, tetapi benar-benar terealisasi dalam aksi nyata,” ujar Saleh.
Ia juga berharap, ke depannya PIK-R Generik dapat membantu mengeksplorasi dan mempromosikan potensi wisata unggulan Luwu Utara, tidak hanya di tingkat lokal dan nasional, tetapi juga hingga ke tingkat internasional melalui pemanfaatan media sosial.
“Dengan kegiatan seperti ini, tentu adik-adik bisa menambah wawasan, pengalaman, dan sekaligus menjadi duta-duta muda pariwisata yang memperkenalkan kekayaan alam dan budaya kita ke dunia luar,” tambahnya.
Sementara itu, Pembina PIK-R Generik SMAN 4 Luwu Utara, Hairil Affandi, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas sambutan dan dukungan penuh dari Disporapar dan UPT Pariwisata.
Ia menegaskan bahwa pihaknya siap menjalankan komitmen kerja sama tersebut secara optimal.
“Kami merasa terhormat dan berterima kasih atas kesempatan ini. Semoga kolaborasi ini menjadi langkah awal bagi anak-anak muda Luwu Utara untuk lebih aktif berkontribusi, tidak hanya dalam memberikan layanan konseling sebaya, tetapi juga dalam mempromosikan sektor pariwisata,” ujar Affandi.
Adapun perjanjian kerja sama ini akan berlangsung selama dua tahun sejak penandatanganan, dengan salah satu poin utama adalah dukungan penuh dari Disporapar terhadap program-program PIK-R Generik. (**)