Kabarpublic.com – Seorang pengendara sepeda motor, Zamry (23), tewas di tempat setelah menabrak sebuah truk yang terparkir di badan jalan rusak di Desa Radda, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, pada Minggu, 16 Februari 2025, pukul 23.30 WITA.
Truk berwarna kuning dengan nomor polisi DD 8373 LC yang dikemudikan oleh Awaluddin (23) dalam kondisi rusak (bambu patah) terparkir di jalan Trans Sulawesi.
Sementara itu, Zamry yang mengendarai sepeda motor Honda Beat berwarna hitam dengan nomor polisi DP 5262 HF, melaju dari arah timur menuju barat, tidak menyadari adanya truk yang terparkir di sebelah kiri jalan, dan langsung menabrak bagian belakang truk.
Kasat Lantas Polres Luwu Utara, AKP A.M Yusuf, menyampaikan bahwa kecelakaan tersebut terjadi akibat kelalaian pengendara sepeda motor yang tidak memperhatikan kondisi jalan dan kendaraan yang terparkir.
“Korban menabrak truk yang terparkir di badan jalan yang rusak, sehingga menyebabkan kecelakaan,” ungkapnya, kepada wartawan, Senin, 17 Februari 2025.
Akibat tabrakan tersebut, Zamry mengalami luka serius, termasuk lecet pada perut, memar pada leher dan dagu, lecet pada tangan kanan, serta luka robek di kepala.
“Karena luka yang sangat parah, korban meninggal dunia di lokasi kejadian,” tambahnya.
Petugas Satlantas Polres Luwu Utara segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), membuat sketsa, serta mengevakuasi jenazah korban. (**)