Kabarpublic.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) mengajukan rencana anggaran sebesar Rp233 miliar ke Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk perbaikan gedung DPRD Sulsel yang mengalami kerusakan cukup serius.
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, mengatakan bahwa pengajuan dana tersebut sudah melalui perhitungan awal dan akan disampaikan ke pemerintah pusat sesuai mekanisme yang berlaku.
“Nanti kita ajukan, kita sudah hitung sekitar Rp233 miliar di provinsi ke pusat. Sudah ada template yang kita dikasih untuk standar-standar pengusulan, tinggal menunggu dari pusat,” kata Andi Sudirman, kepada Wartawan, Kamis (4/9).
Ia menegaskan, dana sebesar Rp233 miliar itu hanya diperuntukkan bagi perbaikan gedung DPRD Provinsi Sulsel.
Sementara Pemerintah Kota Makassar akan melakukan perhitungan sendiri terkait kebutuhan anggaran untuk perbaikan gedung DPRD Kota Makassar sesuai dengan tingkat kerusakan.
“Semua yang punya provinsi, kota akan menghitung juga berapa yang harus dianggarkan untuk perbaikan,” jelasnya.
Selain itu, Pemprov Sulsel juga menyiapkan anggaran tambahan untuk mendukung kebutuhan penunjang anggota dewan selama masa relokasi.
Dana ini ditujukan untuk penyediaan fasilitas sementara seperti ruang kerja dan ruang rapat.
“Kita pada prinsipnya, kalau misalnya DPRD ada untuk relokasi sementara, kantor sementara, itu mungkin kalau ada penyesuaian terkait tempat untuk rapat, tempat untuk berkantor, tapi tidak akan banyak karena saya rasa masih ada kantor yang bisa kita sharing dulu, atau mungkin bisa WFH dulu,” tambah Andi Sudirman.
Di tingkat nasional, Kementerian PU juga menyiapkan anggaran besar untuk pemulihan fasilitas publik dan gedung pemerintahan yang rusak.
Menteri PU, Dody Hanggodo, menyebut pemerintah pusat mengalokasikan sekitar Rp900 miliar melalui dana darurat untuk memperbaiki berbagai aset negara, termasuk gedung DPRD.
“Biayanya total seluruh Indonesia kemarin kita hitung sekitar hampir Rp900 miliar, hampir yah, 800 sekian lah,” kata Dody di Jakarta, Selasa (2/9).
Menurutnya, kerusakan fasilitas pemerintahan dibagi dalam kategori rusak ringan, sedang, dan berat. Gedung DPRD Kota Makassar serta DPRD Provinsi Sulsel masuk dalam kategori rusak berat dan membutuhkan biaya terbesar dalam proses perbaikan.
“Yang paling besar (biayanya) itu gedung-gedung DPRD, seperti di Kota Makassar,” jelas Dody. (**)