Kabarpublic.com – Bupati Luwu, Patahudding, bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN melaksanakan Sholat Dhuha serta dzikir bersama di Masjid Agung Belopa, Kamis (4/9/2025).
Kegiatan keagamaan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu, Sulaiman, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Luwu.
Pelaksanaan Sholat Dhuha dan dzikir berjamaah merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Luwu Nomor 400/239/KESRA/VIII/2025 tentang Himbauan Zikir dan Sholat Berjamaah.
Dalam edaran tersebut, ASN dan Non ASN beragama Islam dihimbau menunda aktivitas 15 menit sebelum adzan Dzuhur dan Ashar untuk melaksanakan sholat berjamaah di masjid atau musholla terdekat.
Selain itu, setiap Kamis pagi ASN dan Non ASN lingkup OPD di Ibukota Kabupaten diwajibkan melaksanakan Sholat Dhuha dan Dzikir bersama di Masjid Agung Belopa.
Sementara di tingkat kecamatan, kegiatan serupa dilaksanakan di masjid masing-masing.
Setiap malam Jumat, dzikir bersama juga digelar di Rumah Jabatan Bupati Luwu secara bergiliran oleh OPD dan kecamatan sesuai jadwal.
Bupati Luwu, Patahudding, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya bentuk ibadah, tetapi juga sarana memperkuat etos kerja.
“Dengan rutin melaksanakan ibadah berjamaah, kita tidak hanya mempererat silaturahmi, tetapi juga menanamkan semangat pengabdian dan tanggung jawab dalam bekerja. Dan saya rasa ini tidak memberatkan,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Luwu juga mengimbau pegawai non-muslim untuk menyesuaikan dengan doa sesuai agama dan keyakinan masing-masing. (**)