Kabarpublic.com – Bupati Luwu, H. Patahudding secara resmi melaunching Program High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) serta program Pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi para Veteran Republik Indonesia, Mantan Bupati, Mantan Wakil Bupati, dan Masyarakat Miskin Ekstrem di Kabupaten Luwu.
Kegiatan ini digelar di Ruang Andi Kambo, Kompleks Kantor Bupati Luwu, Senin (5/5/2025).
Patahudding menegaskan bahwa peluncuran program ini merupakan wujud nyata penghormatan, penghargaan, dan kepedulian pemerintah daerah terhadap mereka yang telah berjasa serta masyarakat yang membutuhkan perhatian lebih.
“Pembebasan PBB-P2 ini merupakan program utama dalam pemerintahan kami bersama Wakil Bupati Dhevy Bijak untuk periode 2025-2030,” ungkapnya.
Selain program pembebasan PBB-P2, Bupati juga mengumumkan peningkatan insentif pemungutan SPPT PBB-P2 untuk para kolektor pajak. Insentif per lembar SPPT yang sebelumnya Rp 3.000 kini dinaikkan menjadi Rp 5.000 mulai tahun 2025.
Rinciannya, kolektor desa akan menerima Rp 2.500 per SPPT, koordinator kolektor desa/kelurahan naik dari Rp 1.000 menjadi Rp 1.500, dan koordinator kolektor kecamatan naik dari Rp 500 menjadi Rp 1.000.
Menurut Bupati, langkah ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi para petugas dalam menjaga kelancaran penerimaan pajak daerah, yang nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik.
Ia juga menyoroti pentingnya peran kepala desa dalam meningkatkan kesadaran warga untuk membayar PBB-P2 sesuai amanat Permendagri No. 84/2015.
Patahudding mengajak seluruh stakeholder, termasuk OPD, camat, lurah, dan kepala desa, untuk mendukung penuh program TP2DD.
Ia menekankan target implementasi pembayaran pajak dan retribusi daerah secara non-tunai harus mencapai 75 persen pada 2025, sejalan dengan Roadmap Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah yang tertuang dalam Keputusan Bupati Luwu Nomor: 163/III/2022.
Sekadar diketahui, pemdah Luwu juga menyerahkan penghargaan atas capaian prestasi pajak daerah tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Luwu.
Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Luwu Dhevy Bijak, Sekda Luwu H. Sulaiman, Kepala Bapenda H. Sopyan Thamrin, unsur Forkopimda, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala OPD, Camat, Lurah, Kepala Desa, serta perwakilan pelaku usaha swasta, BUMN, dan perbankan yang menjadi objek pajak di daerah tersebut. (*)