Kabarpublic.com – Proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) reguler tahun 1446 H/2025 M telah rampung.
Kini, Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) mengalihkan fokus pada proses penerbitan visa bagi jemaah haji reguler.
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain, mengungkapkan bahwa lebih dari 180 ribu visa telah diterbitkan hingga hari ini.
“Alhamdulillah, saya cek pagi ini, visa yang sudah terbit mencapai 187.773 jemaah. Kita masih terus kebut untuk proses pemvisaan ini sehingga diharapkan bisa segera selesai,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (3/5/2025).
Zain menambahkan bahwa total permintaan visa yang telah diajukan mencapai 192.551. “Kita masih menunggu approval dari otoritas Arab Saudi sembari memproses pengajuan sisanya,” jelasnya.
Tahun ini, Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
Untuk kuota haji reguler, terbagi atas: 190.897 jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi; 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia; 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU); dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).
“Kita harap penerbitan visa berjalan lancar dan bisa selesai sesuai target,” tutur Zain.
Ditjen PHU juga telah menetapkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Gelombang pertama jemaah haji Indonesia akan mulai diberangkatkan ke Madinah secara bertahap pada 2 hingga 16 Mei 2025.
Sementara itu, pemberangkatan gelombang kedua akan dilaksanakan menuju Jeddah pada 17 hingga 31 Mei 2025. (**)