Daerah

Pelatihan Food Budgeting, Petani di Luwu Utara Dilatih Kelola Keuangan

124
×

Pelatihan Food Budgeting, Petani di Luwu Utara Dilatih Kelola Keuangan

Sebarkan artikel ini
Pelatihan Food Budgeting bagi petani di Luwu Utara.

Kabarpublic.com – Dinas Pertanian Kabupaten Luwu Utara melaksanakan Pelatihan Food Budgeting bagi petani di 18 desa (8 kecamatan.

Kegiatan itu merupakan program Rural Empowerment and Agricultural Development Scaling-up Initiative (READSI) 2024.

Pelatihan ini diikuti oleh 504 peserta. Setiap desa diwakili 28 peserta (14 KK).

Menariknya, peserta adalah sepasang suami-istri. Pelatihan ini berlangsung selama sepekan, mulai 31 Juli-7 Agustus 2024.

Adapun narasumber pelatihan ini, para penyuluh pendamping dan fasilitator desa.

Manager Program READSI, Arman mengatakan bahwa kegiatan pelatihan Food Budgeting ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam memperbaiki pemenuhan gizi keluarga, sekaligus sebagai ikhtiar dalam penurunan prevalensi tengkes (stunting) di Luwu Utara.

Baca juga:  Terlibat Narkoba, Dua Pemuda di Luwu Utara Ditangkap Polisi

“Sebagai program READSI, pelatihan ini dilakukan untuk memperbaiki pemenuhan kebutuhan gizi keluarga. Sekaligus harapan kita untuk membantu pemda dalam menurunkan tengkes,” jelas Arman, Kamis (1/8/2024).

Ia mengatakan, pelaksanaan pelatihan pertama dilakukan di Desa Buntu Terpedo, Sabbang, pada Rabu 31 Juli 2024, kemarin.

Kata Arman, salah satu tujuan dari Pelatihan Food Budgeting ini adalah untuk mengedukasi masyarakat petani dalam mengatur dan mengelola anggaran belanja makan dan minum rumah tangga melalui prinsip pemenuhan anjuran gizi seimbang, tetapi tidak mahal.

Baca juga:  Prevalensi Stunting Turun Signifikan, Luwu Utara Kejar Zero Stunting

“Adapun materinya terkait gambaran umum food budgeting, gizi dan pangan, serta penyusunan dan pengelolaan anggaran makanan,” terang Arman.

Ia pun berharap, penyuluh pendamping dan fasilitator desa dapat memberikan pengetahuan yang baik bagi peserta.

Diketahui, READSI adalah sebuah program yang bertujuan menurunkan tingkat kemiskinan petani melalui kegiatan pemberdayaan dan pemanfaatan sumber daya pedesaan.

Seperti pembangunan pertanian, perbaikan gizi, kesehatan masyarakat, serta pengembangan keuangan mikro pedesaan guna meningkatkan pendapatan di sektor pertanian secara berkelanjutan. (*/Lhr)

Baca juga:  Begini Cara UPT Pariwisata Luwu Utara Bangun Kebersamaan