DaerahNewsPilihan Editor

Pelaku Pembunuhan Jessica Ditangkap di Kaltim

4
×

Pelaku Pembunuhan Jessica Ditangkap di Kaltim

Sebarkan artikel ini
pelaku pembunuhan Jessica Sollu usai ditangkap Polisi.

Kabarpublic.com – Akmal alias Andi Gugun (26), terduga pelaku pembunuhan Jessica Sollu, akhirnya terhenti di Kampung Timor, Kelurahan Badak Baru, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Pria asal Jalan Poros Bajo, Kelurahan Tabbaja, Kecamatan Kamanre, Kabupaten Luwu, ini ditangkap oleh tim gabungan Reskrim Polres Luwu Timur, Resmob Polda Sulsel, dan Resmob Polda Kaltim.

Kronologi Kejadian

Akmal diduga membunuh korban dan membuang jasadnya di Jalan Trans Sulawesi, Pongcancalili, Dusun Sampuraga, Desa Kasintuwu, Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur. Setelah itu, ia melarikan diri hingga ke Kalimantan Timur.

Baca juga:  Mulai 10 September Presiden Jokowi akan Berkantor di IKN Selama 40 Hari

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim yang didukung dengan bukti-bukti kuat.

“Dari hasil penyelidikan, kami menemukan bukti-bukti yang mengarahkan kami kepada pelaku,” jelasnya.

Operasi Penangkapan

Tim gabungan tiba di Pelabuhan Balikpapan pada Senin, 19 November 2024, sekitar pukul 01.30 WITA. Setelah melakukan koordinasi di Posko Resmob Polda Kaltim di kawasan MT Haryono, Balikpapan, pada pukul 12.00 WITA, tim bergerak ke lokasi persembunyian pelaku di Kecamatan Muara Badak.

Baca juga:  AgusWin Bagikan Kantong Belanja Ramah Lingkungan di Pasar Belopa dan Larompong

Proses pencarian intensif berlangsung hingga Selasa dini hari, 20 November 2024.

Sekitar pukul 03.30 WITA, tim berhasil menangkap Akmal di Kampung Timor. Pelaku kemudian dibawa ke Posko Resmob untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Barang Bukti dan Pengembangan Kasus

Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa ponsel korban, iPhone 7, yang sebelumnya digadaikan pelaku di Pasar Pandan Sari, Kampung Atas Air, Kelurahan Margasari, Kecamatan Balikpapan Barat.

Kasus ini menarik perhatian publik karena pelaku sempat melarikan diri lintas provinsi.

Baca juga:  Petugas Objek Wisata di Luwu Utara Diminta Miliki Sense of Belonging

Namun, kerja sama yang solid antara kepolisian di Sulawesi Selatan dan Kalimantan Timur berhasil membongkar jejaknya.

Tindak Lanjut Hukum

Pelaku kini telah ditahan dan menjalani proses hukum atas perbuatannya. Kapolda Sulsel menegaskan bahwa kasus ini akan diproses secara tegas untuk memastikan keadilan bagi korban.

Kerja keras tim gabungan dalam menangani kasus ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, sekaligus menjadi contoh sinergi antarkepolisian daerah dalam mengungkap kejahatan lintas wilayah. (**)