DaerahNewsPilihan Editor

Peduli Demokrasi, ASPIRASI Desak Usut Dugaan Ijazah Palsu Calon Walikota

3
×

Peduli Demokrasi, ASPIRASI Desak Usut Dugaan Ijazah Palsu Calon Walikota

Sebarkan artikel ini
Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (ASPIRASI) Kota Palopo menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Palopo. (Int)

Kabarpublic.com – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (ASPIRASI) Kota Palopo menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Palopo, Senin (3/2/2025) sore.

Aksi ini digelar sebagai bentuk protes atas dugaan penggunaan ijazah palsu oleh salah satu calon Wali Kota Palopo, yakni Trisal Tahir.

Dalam orasinya, Jenderal Lapangan, Viki, menyatakan kekecewaannya terhadap Trisal Tahir yang diduga menggunakan dokumen palsu untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah di Palopo, yang dikenal sebagai kota pendidikan.

“Kami miris melihat calon kepala daerah menggunakan ijazah palsu. Ini adalah bentuk penipuan terhadap masyarakat Kota Palopo. Tindakan ini jelas mencederai nilai-nilai demokrasi,” tegas Viki di hadapan para demonstran.

Baca juga:  KPU Palopo Segera Rekrut 1.820 KPPS, Berikut Syarat dan Jadwalnya!

“Kami juga datang ke sini untuk mempertanyakan, sudah sampai dimana proses kasus dugaan pemalsuan dokumen Trisal Tahir yang dilaporkan KPU Kota Palopo ke polres,” sambung Viki.

Menurutnya, penggunaan ijazah palsu tidak hanya mencoreng dunia pendidikan, tetapi juga merusak integritas proses demokrasi di Palopo.

Sementara itu, Mantan Ketua HMI Cabang Palopo, Muh Yunus, turut menyuarakan kritik tajam terhadap kasus ini.

Ia menyebut bahwa dugaan penggunaan ijazah palsu adalah pelanggaran serius yang mengancam kualitas demokrasi di Palopo.

Baca juga:  Hendak Buang Sampah ke Sungai, Seorang IRT di Palopo Tewas usai Diterkam Buaya

“Kita ketahui ada oknum yang menggunakan ijazah palsu untuk menduduki jabatan publik. Ini pelanggaran berat yang tidak bisa dibiarkan. Kami mendesak pihak berwenang segera mengungkap dan menangkap sindikat ijazah palsu yang terlibat,” kata Yunus.

Ia juga menuntut Kapolres Palopo untuk memberikan penjelasan terkait perkembangan kasus yang telah dilaporkan oleh KPU Kota Palopo.

Sebagai bentuk protes, para mahasiswa melakukan aksi simbolis dengan merobek dan membakar ijazah yang mereka bawa.

Aksi ini dilakukan sambil menutup mulut mereka dengan lakban hitam sebagai simbol kekecewaan terhadap kebungkaman aparat penegak hukum dalam menindak kasus ini.

Baca juga:  KPU Luwu Sosialisasikan Tahapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati

Selain itu, Viki juga menyerahkan tiga bukti surat keterangan dugaan pemalsuan dokumen kepada Kasat Intel Polres Palopo.

Bukti tersebut meliputi: Surat Keterangan dari Suku Dinas Pendidikan Jakarta Utara, Surat Keterangan dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan Surat dari Kementerian Pendidikan.

Ketiga surat tersebut secara tegas menyatakan bahwa nama Trisal Tahir tidak terdaftar sebagai peserta ujian Paket C, yang menjadi dasar dugaan penggunaan ijazah palsu. (**)