Kabarpublic.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengusulkan lebih dari 3.000 tenaga honorer untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Kepala BKPSDM Palopo, Irfan Dahri, menyebut jumlah tenaga honorer yang diusulkan berada di kisaran 3.300 orang.
“Angka pastinya saya tidak tahu berapa, tapi seingat saya di atas angka 3.000 lebih. Kisaran 3.300 orang,” ujar Irfan kepada wartawan, Senin (8/9/2025).
Adapun tenaga honorer yang diusulkan terdiri dari kategori K2 yang sudah terdata di database BKN RI dengan kode R1, serta tenaga honorer non-K2 yang telah mengikuti seleksi tahap I dan II.
Mereka berasal dari berbagai bidang, di antaranya tenaga kesehatan, tenaga pendidikan, dan tenaga teknis.
“Tenaga honorer ini adalah tenaga kesehatan, tenaga pendidikan, dan teknis. Mereka seluruhnya memenuhi syarat untuk diangkat tenaga PPPK paruh waktu,” jelas Irfan.
Lebih lanjut, Irfan menjelaskan bahwa jadwal pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu telah ditetapkan oleh BKN RI, berdasarkan Surat Menpan RB Nomor: B/4014/M.SM.01.00/2025 tertanggal 20 Agustus 2025.
Dalam surat tersebut, pemerintah daerah diberikan kesempatan mengikuti seluruh tahapan pengusulan hingga pengangkatan PPPK paruh waktu.
Rangkaian jadwal dimulai dengan pengumuman alokasi kebutuhan pada 27 Agustus hingga 6 September 2025, dilanjutkan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK paruh waktu pada 28 Agustus hingga 15 September 2025.
“Untuk usul penetapan nomor induk (NI) PPPK paruh waktu dijadwalkan mulai tanggal 28 Agustus hingga 20 September 2025. Sedangkan penetapan NI PPPK paruh waktu berlangsung pada 28 Agustus hingga 30 September 2025,” pungkasnya. (**)