HeadlineNewsPilihan Editor

Operasi Pekat Lipu Polres Luwu Tangkap 17 Pelaku, Ini Sejumlah BB yang Diamankan

130
×

Operasi Pekat Lipu Polres Luwu Tangkap 17 Pelaku, Ini Sejumlah BB yang Diamankan

Sebarkan artikel ini
Hasil pengungkapan kasus selama Operasi Pekat Lipu tahun 2024, Kepolisian Resort (Polres) Luwu

Kabarpublic.com – Selama pelaksanaan Operasi Pekat Lipu tahun 2024,Kepolisian Resort (Polres) Luwu berhasil menangkap 17 orang.

Demikian dikatakan Kapolres Luwu, AKBP Arisandi saat konferensi pers di Mapolres Luwu, Rabu (31/7/2024).

Dia merinci jika jumlah kasus berhasil diungkap jajarannya dalam operasi ini terdapat sejumlah kasus.

“3 kasus pencurian handphone termasuk penadah. Kemudian 1 kasus pencurian motor termasuk penadah,” rincinya.

Kemudian 1 kasus pemerkosaan dan 1 kasus pelecehan terhadapa anak dibawa umur.

“Serta 1 kasus pembakaran dan terakhir 2 kasus judi,” terangnya.

Baca juga:  Komisi I DPRD dan Satpol-PP Palopo Gelar Rapat Kordinasi, Ini yang Dibahas

Dikatakannya jika pihaknya juga turut mengamankan sejumlah barang bukti dari beberapa kasus yang diungkap.

“5 unit kendaraan bermotor hasil curian sepasang suami istri. Kemudian di kasus pencurian handphone, 6 unit berhasil diamankan,” sebutnya.

Kemudian untuk 2 kasus perjudian, diamankan 1 set kupon putih dan domino.

“Selain juga diamankan uang tunai senilai Rp3.472.000 juta dari kasus perjudian domino,” bebernya.

“Sementara untuk kasus pemerkosaan diamankan satu buah topi dan papan di TKP, serta baju koban,” sambungnya.

Baca juga:  Diperkuat Tiga Atlet asal Luwu Utara, Tim Cricket Putri Sulsel Lolos ke Final PON 2024

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muhammad Saleh menjelaskan jika sepasang suami-istri ikut diamankan dalam Operasi Pekat Lipu 2024.

Adapun modus yang dilakukan kedua pelaku yakni mencari kesempatan saat motor terparkir dengan kondisi kunci belum dilepas.

“Pasutri melakukan aksinya pencurian ini dikarenakan kondisi ekonomi. Dimana sebelumnya suaminya dipecat dari pekerjaannya sebagai supir truk,” pungkasnya. (*)