KABARPUBLIC.COM – Polsek Wara Utara Polres Palopo menggelar operasi cipta kondisi di wilayah hukumnya, Jumat (22/3/2024).
Kegiatan itu di laksanakan untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas dalam bulan suci Ramadhan 1445 H tahun 2024.
Di pimpin Kapolsek Wara Utara, Ipda Aris, Korps Bhayangkara menyasar para penjual minuman keras.
“Kami mendatangi Warung/Rumah warga yang di duga menjual minuman keras tradisional jenis ballo. Dalam kegiatan itu, kami mendatangi tiga tempat,” kata Ipda Aris.
“Dari tiga tempat terpisah, kami mengamankan total 100 liter ballo. Ballo itu lalu kami bawa ke Mapolsek Wara Utara,” sambungnya.
Selain menyita ballo, pihaknya juga mengedukasi masyarakat agar tidak lagi menjual ballo sepanjang Bulan suci Ramadan.
“Apalagi minuman keras merupakan pemicu nomor satu tindak kriminal. Untuk itu, marilah kita menjaga Ramadan ini dengan aman dan damai,” pungkasnya. (*)