Kabarpublic.com- PT Masmindo Dwi Area (MDA) bersama Pemerintah Kabupaten Luwu menandatangani dua Nota Kesepahaman (MoU) strategis yang menandai langkah nyata dalam memperkuat sinergi antara sektor industri dan pemerintah daerah.
Penandatanganan dilakukan di kawasan Proyek Awak Mas, Kecamatan Latimojong, Selasa (29/7/2025).
Kedua MoU tersebut mencakup dua bidang penting, yaitu ketenagakerjaan lokal dan pemeliharaan lingkungan.
Keduanya menjadi bagian dari komitmen jangka panjang MDA dan Pemkab Luwu untuk mendorong pembangunan berkelanjutan yang berpihak pada masyarakat sekitar.
Fokus MoU Pertama: Rekrutmen Tenaga Kerja Lokal yang Inklusif
Kesepahaman pertama difokuskan pada sistem ketenagakerjaan yang inklusif. Dalam MoU ini, MDA dan Pemkab Luwu bersepakat untuk menerapkan proses rekrutmen tenaga kerja yang transparan, terstruktur, dan mengutamakan masyarakat lokal.
Sistem ini diharapkan mampu memberikan peluang kerja yang lebih luas bagi warga di sekitar wilayah operasional MDA tanpa mengabaikan standar profesionalitas perusahaan.
Fokus MoU Kedua: Revitalisasi Lingkungan DAS Suso
Sementara itu, MoU kedua menyentuh aspek penting pelestarian lingkungan, khususnya di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Suso dan sepanjang jalur logistik pertambangan.
MDA dan Pemkab Luwu berkomitmen menjalankan program pemeliharaan dan revitalisasi infrastruktur lingkungan secara berkala.
Dalam kesepakatan ini, tanggung jawab dibagi secara proporsional untuk memastikan keberlanjutan ekosistem sekitar area tambang.
Apresiasi Bupati Luwu
Bupati Luwu, H. Patahudding, S.Ag., menyambut baik kerja sama ini dan menilai MoU tersebut sebagai bentuk nyata dari sinergi pembangunan daerah.
“Kami menyambut baik kesepakatan ini sebagai bentuk kepercayaan dan kolaborasi yang konstruktif. Nota kesepahaman ini membuka ruang partisipasi aktif masyarakat sekaligus menjamin pembangunan yang selaras dengan nilai-nilai lokal,” ujar Bupati Patahudding.
Komitmen Jangka Panjang MDA
Direktur Utama PT Masmindo Dwi Area, Trisakti Simorangkir, menegaskan pentingnya kemitraan dengan pemerintah daerah dalam menjamin keberhasilan operasional dan keberlanjutan industri tambang.
“Keberhasilan industri tambang tak lepas dari dukungan pemerintah daerah dan keterlibatan masyarakat. Melalui MoU ini, kami ingin memastikan bahwa kehadiran MDA memberikan manfaat yang seimbang bagi perusahaan maupun masyarakat sekitar,” tutur Trisakti.
Penandatanganan dua MoU ini menjadi tonggak penting dalam menciptakan ekosistem pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Luwu.
Kesepakatan tersebut tidak hanya memperkuat hubungan kelembagaan antara MDA dan Pemkab Luwu, tetapi juga menunjukkan bahwa industri dapat tumbuh berdampingan dengan kepedulian sosial dan lingkungan. (**)