Kabarpublic.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Bergerak dari Rakyat (Badar) kembali menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Wali Kota Palopo, Jumat (5/9/2025).
Dalam aksinya, massa membakar ban bekas sambil berorasi secara bergantian. Mereka juga membawa sepuluh tuntutan yang merupakan isu nasional.
Salah satunya, mereka mendesak pembebasan dua rekan mereka yang masih ditahan pascademonstrasi di Gedung DPRD Kota Palopo pada Senin (1/9/2025) lalu.
Dua mahasiswa sebelumnya diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan perusakan fasilitas kantor DPRD Palopo.
Jenderal Lapangan aksi, Dirga Saputra, menegaskan pihaknya menuntut agar kedua rekannya segera dibebaskan.
“Sampai hari ini kita belum mengetahui secara pasti bagaimana kawan-kawan kami yang ditahan ini hingga dijadikan tersangka. Kami akan terus melakukan aksi sampai seluruh tuntutan kami diterima,” ujar Dirga.
Ia juga menyoroti kinerja Kapolri yang dinilai tidak sesuai dengan harapan masyarakat.
“Seharusnya Kapolri menjadi pengayom rakyat, bukan justru memberikan instruksi yang memperkeruh situasi aksi mahasiswa,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Jenderal Lapangan, Muh Ikra, membantah isu adanya massa bayaran yang dikaitkan dengan Aliansi Badar.
“Kami tegaskan bahwa isu aksi bayaran yang tersebar di media sosial itu tidak benar. Itu bukan bagian dari Aliansi Badar,” katanya.
Lebih lanjut, massa aksi mendesak Kapolres Palopo dan Pemerintah Kota Palopo untuk segera menyelesaikan masalah tersebut, terutama membebaskan dua mahasiswa yang ditahan.
“Kami berharap aksi ini bisa diterima oleh Kapolres, pemerintah kota, maupun DPRD Palopo,” tutupnya. (**)