Kabarpublic.com – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan lembaga pemasyarakatan, Lapas Kelas IIA Palopo menggelar razia insidentil bersama aparat TNI dan Polri, Jumat (10/10/2025) malam.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Hartono, SH, MM, atas perintah Kepala Lapas (Kalapas) Palopo, Jose Quelo, A.Md.IP, SH, MH.
Razia dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya terhadap warga binaan, tetapi juga di dalam kamar blok hunian narkoba dan pidana umum.
Dari hasil penggeledahan di Blok Narkoba (A6, A7, B4, B5, E1, dan E3) serta Blok Pidana Umum (C1, C5, D2, dan D6), petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam lapas.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain dua gunting, satu gunting kuku, satu sendok besi, dua ikat pinggang, delapan korek api, dua cermin, satu kipas angin, dan satu speaker.
Dalam keterangannya, Kalapas Palopo, Jose Quelo, pada Sabtu (11/10/2025), membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
Ia menegaskan, kegiatan itu merupakan bagian dari komitmen pihak lapas dalam menciptakan suasana yang aman, tertib, dan bebas dari barang terlarang.
“Barang temuan itu langsung kami amankan sebagai barang sitaan dan nantinya akan didata untuk kemudian dimusnahkan,” ujar Jose Quelo.
Jose juga menyampaikan apresiasi kepada aparat TNI dan Polri yang telah memberikan dukungan penuh dalam pelaksanaan razia malam itu.
Ia berharap sinergi antarinstansi ini terus terjalin demi menjaga stabilitas keamanan di lingkungan Lapas Palopo.
“Kami berterima kasih atas dukungan TNI dan Polri. Kolaborasi seperti ini sangat penting untuk menciptakan Lapas Palopo yang aman, tertib, dan kondusif,” tutupnya. (**)