“Pelaksanaan program ini diharapkan dapat membantu produktivitas WBP, memberikan wawasan kepada WBP untuk selalu menjauhi narkoba,” ujarnya
“Serta mempersiapkan WBP untuk siap kembali ke masyarakat setelah bebas khususnya dengan program pelatihan kemandirian,” sambungnya.
Menurutnya, dukungan berbagai pihak termasuk keluarga dan edukasi yang tepat kepada pecandu narkotika dapat memaksimalkan tercapainya tujuan Rehabilitasi tersebut.
“Stigma yang terbangun tentang pecandu narkotika di masyarakat patut untuk diminimalisir sehingga kondisi mantan pecandu dapat dipulihkan setelah kembali ke tengah-tengah keluarga dan masyarakat,” ucap Surianto.
Sementara itu Kepala Lapas Kelas IIA Palopo, Erwan Prasetyo, menyampaikan Program Rehabilitasi Sosial dimaksud merupakan salah satu wujud komitmen Lapas Kelas IIA Palopo dalam perang melawan Narkoba.
“Besar harapan kami agar para peserta rehabilitasi sosial dapat berubah menjadi pribadi yang lebih baik sehingga dapat menjadikan tolak ukur keberhasilan program rehabilitasi sosial,” ungkapnya.