DaerahNewsPilihan Editor

KPU Tetapkan Nomor Urut Paslon di Pilgub Sulsel

79
×

KPU Tetapkan Nomor Urut Paslon di Pilgub Sulsel

Sebarkan artikel ini
Penetapan dan Pengundian nomor urut di Pilgub Sulsel.

Kabarpublic.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan menggelar acara pengundian nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan.

Penetapan dan Pengundian nomor urut itu dilaksanakan di Hotel Claro, Makassar, Senin, 23 September 2024.

Dalam pengundian tersebut, pasangan Moh Ramdhan “Danny” Pomanto dan Azhar Arsyad mendapatkan nomor urut 1.

Sementara pasangan Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi mendapatkan nomor urut 2.

KPU Sulsel mengingatkan pentingnya menjafa Pilkada ini dengan aman, damai, dan demokratis.

Baca juga:  KPU Sulsel: 91 Kecamatan Masuk Wilayah Blank Spot Internet

“Pengundian ini adalah tahapan akhir dari proses pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, yang dimulai dengan pendaftaran calon perseorangan pada 5 Mei hingga 23 September 2024,” kata Hasbullah.

Diharapkan dalam kontestasi pilkada ini mengedepankan prinsip keadilan dan keterbukaan untuk seluruh masyarakat Sulawesi Selatan. (**)