DaerahNewsPilihan Editor

Komplotan Pembuat dan Pengedar Uang Palsu di UIN Makassar Belajar Otodidak

53
×

Komplotan Pembuat dan Pengedar Uang Palsu di UIN Makassar Belajar Otodidak

Sebarkan artikel ini
pengungkapan kasus pembuatan dan peredaran uang palsu yang terjadi di Kabupaten Gowa. (iST)

Kabarpublic.com – Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, mengungkapkan bahwa komplotan pembuat dan pengedar uang palsu yang beroperasi di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar mempelajari pembuatan uang palsu secara otodidak.

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka mempelajari cara-cara memalsukan uang dari berbagai sumber.

“Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka belajar otodidak, dari beberapa sumber,” ungkap Reonald kepada wartawan, Minggu (12/01).

Penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian mengungkapkan bahwa dalam komplotan ini, terdapat dua orang yang berperan sebagai pendana.

Baca juga:  Gerebek Sabung Ayam di Toraja Utara, Polisi Amankan 37 Orang dan Uang Tunai Puluhan Juta

Dia mengatakan jika mereka bertanggung jawab dalam menyediakan kebutuhan dan bahan-bahan untuk produksi uang palsu tersebut.

“Kalau dari pemeriksaan para saksi dan para pelaku, dia termasuk yang mendanai. Jadi, ASS dan AI adalah pendana di situ,” jelas Reonald.

Sementara ini, polisi masih terus melakukan penyidikan dan pengejaran terhadap dua orang pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Reonald menambahkan bahwa tersangka utama, ASS, yang sebelumnya sempat dirawat karena kondisi kesehatannya, kini sudah dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Makassar.

Baca juga:  IAIN Palopo dan Kemenag Teken MoU untuk Penguatan Moderasi Beragama

“Jadi tersangka ASS sudah tidak dibantarkan lagi, kondisinya sudah membaik dan saat ini sudah kita lanjutkan penahanannya di Rutan Makassar,” terang Reonald.

Meski ASS kini ditahan, Kapolres Gowa menegaskan bahwa tidak ada perlakuan khusus terhadapnya.

“Tidak ada (perlakuan khusus), kita masih fokus untuk mengejar 2 DPO lagi,” ujarnya.

Sebanyak 19 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus sindikat uang palsu yang melibatkan UIN Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa.

Salah satunya adalah ASS yang diduga sebagai pelaku utama dalam pembuatan uang palsu tersebut. Seorang DPO berinisial AR juga diamankan dalam operasi tersebut.

Baca juga:  Pilkada Luwu: Paslon Pata-Dhevy Unggul di 17 Kecamatan

Reonald menambahkan bahwa pihak kepolisian masih terus bekerja keras untuk mengungkap peran masing-masing pelaku dalam sindikat ini.

“Perannya nanti kita beritahukan,” tandasnya. (**)