Kabarpublic.com – Pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) bagi jemaah haji khusus untuk tahun 2025 resmi ditutup pada hari ini, Jumat (7/2/2025), pukul 15.00 WIB.
Total, 11.232 jemaah haji khusus telah melakukan pelunasan, terdiri dari berbagai kategori, dan sisa kuota akan dibuka kembali untuk pelunasan tahap selanjutnya.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag), Nugraha Stiawan, mengungkapkan bahwa total kuota haji khusus untuk tahun 2025 adalah 17.680 jemaah.
Jumlah tersebut mencakup 3.404 jemaah haji khusus lunas tunda, 12.724 jemaah haji khusus berdasarkan nomor urut porsi berikutnya, 177 jemaah prioritas lansia.
Kemudian, 1.375 petugas haji yang terdiri dari penanggung jawab PIHK, pembimbing, dan petugas kesehatan.
“Pelunasan Bipih haji khusus ditutup sore tadi, pukul 15.00 WIB. Total ada 11.232 jemaah yang telah mengisi kuota haji khusus,” ujar Nugraha di Jakarta, dikutip dari laman resmi kementerian agama.
“Namun, karena masih ada sisa kuota, pelunasan Bipih untuk haji khusus akan dibuka kembali pada tahap berikutnya,” tambahnya.
Rinciannya, dari jumlah tersebut, terdapat 3.219 jemaah yang merupakan konfirmasi keberangkatan jemaah lunas tunda, 8.012 jemaah yang masuk kuota berdasarkan nomor urut porsi, dan 91 jemaah prioritas lansia.
Selain itu, ada juga 3.245 jemaah yang mengisi kuota, namun dengan status cadangan.
Dengan begitu, total keseluruhan yang sudah melunasi Bipih adalah 14.467 jemaah, termasuk yang berstatus cadangan.
Nama-nama jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji telah diumumkan oleh Kemenag pada 23 Januari 2025, dan bisa diakses melalui laman resmi serta media sosial Kemenag.
Pelunasan untuk kuota haji khusus dilakukan setiap hari kerja mulai 24 Januari hingga 7 Februari 2025.
Mengingat masih terdapat sisa kuota, Kemenag akan membuka kembali pengisian sisa kuota pada 17 hingga 21 Februari 2025.
“Untuk pengisian sisa kuota akhir, jika masih ada, akan dilakukan pada 27 hingga 28 Februari 2025,” jelas Nugraha. (**)