Kabarpublic.com – Peningkatan mutu dan kesejahteraan guru menjadi salah satu aspek krusial dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, khususnya di madrasah.
Guru madrasah sebagai sumber daya manusia paling penting dan berharga perlu mendapatkan perhatian khusus agar mereka dapat berperan lebih maksimal dalam memberikan warna mutu anak didik.
Untuk mendukung hal tersebut, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah (GTK) Ditjen Pendidikan Islam telah menyiapkan 7,25 triliun yang sebagian besar dialokasikan untuk mendukung upaya memberikan kesejahteraan kepada guru, dalam bentuk beragam tunjangan.
Dirjen Pendidikan Islam Abu Rokhmad menyampaikan bahwa kesejahteraan menjadi variabel penting untuk mendorong guru lebih kreatif dan inovatif.
Namun, dalam memperjuangkan kesejahteraan, ia mengingatkan kepada asosiasi guru madrasah untuk tetap realistis dan menjaga akhlaqul karimah sesuai dengan nilai-nilai keislaman yang diajarkan di madrasah.
“Sekiranya harapan kesejahteraan masih belum maksimal karena banyaknya faktor yang tidak mendukung, kami minta guru madrasah tetap mengembangkan diri dengan baik dan fokus menjalankan tugas-tugas profetik. Apalagi tugas dan fungsi guru itu di bawah nabi,” jelasnya saat membuka Simposium Nasional dan Rembuk Guru 2024 dengan tema “Mewujudkan Guru Bermutu dan Sejahtera Menuju Indonesia Emas 2045” di Jakarta, Selasa (25/9/2024).
“Bagi guru madrasah yang memiliki keahlian lain seperti khatib, penceramah, MC, qari dan lainnya, agar tetap dijalani tanpa meninggalkan tugas pokok sebagai guru. Hal ini penting selain untuk berkhidmah kepada masyarakat, juga mendapatkan tambahan kesejahteraan,” sambung Abu Rokhmad.
Simposium Nasional dan Rembuk Guru 2024 digelar dengan tujuan memberikan pengetahuan serta pengembangan profesional bagi para guru, serta menyediakan berbagai sumber daya guna meningkatkan kualitas pengajaran dan kesejahteraan mereka.
Simposium ini juga menjadi media curah pendapat dan berbagi pengalaman untuk mengembangkan ide-ide inovatif yang diharapkan mampu memperkuat kolaborasi dan sinergi antar kelompok guru madrasah.
“Pertemuan ini sangat penting untuk samakan persepsi karena guru madrasah merupakan bagian tidak terpisahkan dalam upaya peningkatan mutu dan kesejahteraan. Bapak/ibu semua bisa bertukar pikiran memberikan masukan kepada semua pihak.
Sebagai penegasan di forum ini bahwa setiap hari kami memikirkan dan memecahkan berbagai persoalan guru madrasah agar mutu dan kesejahteraan terus meningkat,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan Direktur GTK Madrasah, Thobib Al Asyhar.
Menurutnya, pemerintah, melalui Kementerian Agama, terus berupaya meningkatkan kesejahteraan guru madrasah. Hal ini tercermin dalam alokasi anggaran 2025 yang disediakan untuk Direktorat GTK Madrasah.
Dari total anggaran sebesar Rp7,25 triliun, sebagian besar dialokasikan untuk kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan, seperti Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Insentif, Tunjangan Khusus, dan BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami sepenuhnya bekerja untuk kesejahteraan dan peningkatan kompetensi guru. Dari total anggaran yang dimiliki, kurang dari 2 persen untuk manajemen dan peningkatan kompetensi guru. Selebihnya untuk kesejahteraan guru madrasah,” tegas Thobib.
Selain itu, tambah Thobib, pihaknya sedang melakukan kajian tentang upaya bagaimana antrian panjang PPG guru madrasah dapat diakselerasi.
“Masalah panjangnya daftar antrian PPG bagi guru madrasah menjadi tugas yang berat. Kami sedang melakukan telaah agar ada terobosan untuk mengurai masalah ini lebih cepat,” tutupnya.
Simposium Nasional dan Rembuk Guru 2024 diselenggarakan dua hari, 24 – 25 September 2024 di Jakarta.
Hadir, perwakilan dari berbagai organisasi guru, antara lain: Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Ikatan Guru Raudlatul Athfal (IGRA), Ikatan Guru Indonesia (IGI), Kelompok Kerja Pengawas Madrasah Naasional (Pokjawasnas), Perkumpulan Guru Inpassing Nasional (PGSI), Persatuan Guru Madrasah Indonesia (PGMI), Perkumpulan Guru Madrasah Indonesia (PGM Indonesia), Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU), Asosiasi Guru Madrasah Indonesia (AGMI), Forum Guru Sertifikasi Non Inpassing (FGSNI), Forum Pendidik Madrash Inklusif (FPMI), Perkumpulan Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI), Federasi Guru Independen Indonesia (FGII), Forum Penyuluh Antikorupsi GTK Madrasah (FPAKSI GTKM), Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Berbagi (GTKM Berbagi), dan Persatuan Guru Nahdlatul Wathan (PGNW). (Sumber: Kemenag.go.id)