Kabarpublic.com – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Poros Palopo–Toraja KM 36, Kelurahan Battang Barat, Kota Palopo, pada Minggu (4/5/2025).
Insiden tersebut melibatkan sebuah mobil Mitsubishi Xpander berwarna hitam mika dengan nomor polisi DP 1320 GP yang dikemudikan oleh seorang ibu rumah tangga.
Pengemudi bernama Darmawati (35), warga Dusun Ulurea, Desa Lengkong, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, mengalami luka-luka akibat kecelakaan dan segera dilarikan ke RSU At-Medika Kota Palopo untuk mendapatkan perawatan medis.
Berdasarkan keterangan saksi, kecelakaan terjadi saat kendaraan kehilangan kendali saat memasuki tikungan tajam dan berusaha menghindari kendaraan dari arah berlawanan.
Akibat peristiwa tersebut, Darmawati mengalami luka lecet di punggung tangan kanan, lengan kanan, kaki kiri, wajah, serta memar di pundak kiri.
Meski mengalami beberapa luka, korban dalam keadaan sadar saat dievakuasi oleh warga sekitar bersama petugas.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Palopo, AKP Syaharuddin, membenarkan kejadian tersebut dan menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Benar, kami telah menerima laporan kecelakaan tunggal di Jalan Poros Palopo–Toraja KM 36. Tim kami sudah turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan evakuasi. Saat ini, pengemudi sudah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit,” ujar AKP Syaharuddin.
Selain menyebabkan luka pada pengemudi, kendaraan juga mengalami kerusakan cukup parah di bagian depan dan sisi kiri.
Kerugian materiil belum dapat ditentukan secara pasti, namun diperkirakan mencapai jutaan rupiah.
Menanggapi kejadian ini, AKP Syaharuddin mengimbau kepada seluruh pengendara yang melintas di jalur Palopo – Toraja untuk selalu berhati-hati, terutama di wilayah pegunungan yang memiliki banyak tikungan tajam dan kondisi jalan yang rawan.
“Selalu periksa kondisi kendaraan sebelum bepergian dan pastikan tetap waspada, apalagi di jalur yang menanjak dan menurun dengan tikungan tajam,” tutupnya. (*)