DaerahNewsPilihan Editor

Kasus Narkoba Banjiri Lapas Palopo, Kapasitas Tak Mampu Tampung

4
×

Kasus Narkoba Banjiri Lapas Palopo, Kapasitas Tak Mampu Tampung

Sebarkan artikel ini
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo saat melakukan pemeriksaan.

Kabarpublic.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo mengalami kondisi kelebihan kapasitas (over kapasitas) yang cukup parah.

Berdasarkan data terbaru, jumlah penghuni Lapas mencapai 851 orang, terdiri atas 728 narapidana dan 107 tahanan. Padahal, kapasitas ideal Lapas ini hanya untuk 395 orang.

Warga binaan dengan kasus narkotika mendominasi hunian, dan kondisi ini telah menimbulkan sejumlah persoalan serius seperti keterbatasan ruang gerak, kekurangan sarana dan prasarana, serta meningkatnya risiko gangguan keamanan dan ketertiban.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas IIA Palopo, Hartono, mengungkapkan bahwa rasio petugas dengan jumlah warga binaan sangat tidak seimbang.

Baca juga:  Wow!!! Akun Baru Cristiano Ronaldo di Kanal YouTube Capai Rekor

Dalam satu shift penjagaan, hanya tujuh orang petugas yang harus mengawasi seluruh penghuni Lapas.

“Dalam satu shift jaga hanya tujuh orang yang bertugas mengawasi 851 orang di Lapas Kelas IIA Palopo,” kata Hartono, kepada media, Senin (16/6/2025).

Ia mengakui bahwa dengan kondisi tersebut, potensi kecolongan sangat besar.

Meski demikian, pihaknya terus berupaya maksimal menjaga keamanan, termasuk dengan melakukan inspeksi mendadak dan penggeledahan rutin setiap pekan.

“Banyaknya warga binaan dan petugas yang sedikit bisa saja membuat kami kecolongan. Tapi setiap pekan kami lakukan sidak dan penggeledahan untuk mengantisipasi adanya warga binaan yang membawa barang larangan termasuk handphone,” tambahnya.

Baca juga:  Lapas Palopo Bersama Pj Gubernur Sulsel Lakukan Penanaman Pohon dan Pelepasan Bibit Ikan

Masalah over kapasitas ini kembali mencuat setelah seorang warga binaan bernama Achmad Fauzi Rum terciduk menggunakan handphone di dalam Lapas.

Hal ini terungkap ketika seorang pria di Kota Palopo mengaku menjadi kurir sabu atas perintah Achmad Fauzi Rum, yang masih menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Palopo.

Kurir tersebut mengaku berkomunikasi dengan Fauzi melalui aplikasi WhatsApp. Setelah mendapat laporan, petugas langsung menggeledah kamar hunian Fauzi dan menemukan sebuah handphone yang diduga digunakan untuk mengendalikan peredaran narkotika dari dalam Lapas.

Baca juga:  Anaknya Dilantik Presiden sebagai Bupati Bantaeng, Ini Pesan Nurdin Abdullah

Kepala KPLP menegaskan bahwa insiden ini menjadi bukti nyata bahwa keterbatasan jumlah petugas dan kelebihan kapasitas warga binaan menjadi tantangan besar dalam pengawasan.

Sebagai solusi jangka panjang, Hartono berharap pemerintah dapat membangun rumah tahanan atau Lapas baru di wilayah sekitar Kota Palopo agar beban hunian Lapas Kelas IIA bisa dikurangi secara signifikan.

“Kami sangat berharap ada pembangunan Lapas baru di daerah tetangga Palopo untuk membantu mengurangi kepadatan ini,” pungkasnya. (**)