Kabarpublic.com – Kasus dugaan malpraktik yang menimpa Basri Sakuta (73), warga Desa Tobalo, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu, terus menjadi sorotan publik.
Pria lanjut usia tersebut dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (28/11/2025) di RS Wahidin Sudirohusodo Makassar setelah sebelumnya menjalani perawatan di RS AT Medika Palopo.
Keluarga menduga adanya kesalahan dalam penanganan medis selama masa perawatan di Palopo yang membuat kondisi Basri memburuk hingga akhirnya harus dirujuk ke Makassar.
Menurut pihak keluarga, keluhan awal Basri hanya berupa sakit gusi. Namun setelah beberapa hari dirawat, muncul luka-luka pada kulit yang disebut menyerupai efek terbakar.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan besar terkait prosedur medis yang dijalankan selama perawatan.
Kasus ini mencuat setelah ramai diperbincangkan di media sosial dan mendapat perhatian masyarakat.
Kepergian Basri dinilai semakin memperkuat desakan agar dugaan malpraktik tersebut mendapat penanganan serius dari aparat penegak hukum.
Salah satu anggota keluarga menyampaikan harapannya agar proses hukum berjalan transparan dan profesional.
“Kami hanya ingin keadilan. Kami berharap kepolisian bisa menangani kasus ini secara serius,” ujarnya, Selasa (2/12).
Dalam perkembangan terbaru, Kepolisian Resor (Polres) Palopo melalui Satuan Reserse Kriminal telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan (SP2HP) terkait laporan dugaan tindak pidana malpraktik tersebut.
Dokumen bernomor B / 902 A-1 / XI / Res.1.24 / 2025 / Reskrim itu ditandatangani pada 19 November 2025 dan ditujukan kepada pelapor, Yusuf Fachrudi.
Dalam surat tersebut, Polres Palopo menyatakan bahwa laporan telah diterima secara resmi dan penyidik mulai melakukan penyelidikan.
Jika dibutuhkan waktu tambahan, pemberitahuan lanjutan akan diberikan kepada pihak pelapor.
Penerbitan SP2HP ini disebut sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan transparansi sekaligus kepastian hukum terhadap setiap laporan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga masih menantikan perkembangan penyelidikan serta berharap kasus ini dapat mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi almarhum Basri Sakuta.
Sementara itu, pihak RS AT Medika Palopo belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan malpraktik yang mencuat ke publik. (**)







