DaerahNews

Janji Palsu Lulus Jadi Polisi, Dua Tersangka Tipu Calon Siswa Bintara hingga Ratusan Juta

58
×

Janji Palsu Lulus Jadi Polisi, Dua Tersangka Tipu Calon Siswa Bintara hingga Ratusan Juta

Sebarkan artikel ini
Konferensi pers Pengungkapan kasus dugaan penipuan.

Kabarpublic.com – Polres Luwu berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan bermodus menjanjikan kelulusan dalam seleksi penerimaan Calon Siswa (Casis) Bintara Polri Tahun Anggaran 2024.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Luwu, Rabu (16/4), Kapolres Luwu AKBP Arisandi mengungkap keterlibatan dua tersangka berinisial HA dan MR.

Kedua tersangka diduga menipu para orang tua calon siswa dengan modus menjanjikan kelulusan jika membayar mahar senilai Rp300 hingga Rp400 juta. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp750 juta.

“Para pelaku mengaku memiliki akses langsung ke pejabat tinggi Polri. Bahkan salah satunya mengaku sebagai perwira tinggi berpangkat Irjen. Ini sangat meresahkan,” ungkap AKBP Arisandi.

Baca juga:  Polisi Gagalkan Penyelundupan Tabung Gas LPG 3 Kg ke Morowali

Kasus ini kini dalam penanganan Satreskrim Polres Luwu. Kedua tersangka dikenakan Pasal 378 jo Pasal 55 dan 56 KUHP tentang tindak pidana penipuan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, ponsel pelaku, bukti transfer uang, surat palsu pengumuman kelulusan, dokumen-dokumen pendukung aksi penipuan.

“Kami menghimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada pihak-pihak yang mengaku bisa ‘meluluskan’ seseorang jadi anggota Polri. Penerimaan anggota Polri dilakukan secara transparan dan gratis,” tegas Kapolres.

Baca juga:  KPU Palopo Buka Boks Daftar Pemilih Untuk Pilkada Ulang, Sandikan Data Sirekap

Kasat Reskrim AKP Jody Dharma menyebut kemungkinan jumlah korban masih bisa bertambah, dan pihaknya membuka ruang bagi masyarakat untuk melapor.

“Jika ada masyarakat yang merasa menjadi korban tapi belum melapor, segera datangi Polres Luwu. Kami akan menindaklanjuti dan terus mengembangkan kasus ini, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain,” jelasnya.

Polres Luwu juga menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini menjadi peringatan keras bagi para calo dan pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang mencoba mencoreng proses rekrutmen anggota Polri.

Baca juga:  Polisi Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Lutra

“Laporan dari masyarakat sangat membantu kami mengungkap jaringan penipuan serupa. Mari kita dukung proses rekrutmen Polri yang bersih, transparan, dan bebas KKN,” pungkas AKP Jody.

Pihaknya juga mengingatkan masyarakat bahwa seluruh proses rekrutmen anggota Polri tidak dipungut biaya dan dilakukan secara terbuka. Masyarakat diminta tidak tergiur janji-janji kelulusan yang ditawarkan oknum tertentu.

“Percayalah pada kemampuan dan usaha sendiri. Jangan gadaikan masa depan hanya karena iming-iming oknum tak bertanggung jawab,” tegas Kapolres Arisandi. (*)