DaerahNews

Indah Putri Indriani Meletakkan Desain Luwu Utara 20 Tahun ke Depan

58
×

Indah Putri Indriani Meletakkan Desain Luwu Utara 20 Tahun ke Depan

Sebarkan artikel ini
Bupati Luwu Utara saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJPD.

LUWU UTARA, KABARPUBLIC.COM – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJPD kali ini merupakan momentum terpenting bagi pengambil kebijakan, para pelaku ekonomi dan seluruh masyarakat Luwu Utara untuk interval 20 tahun ke depan.

Sehingga sangat penting di hadiri dalam memberi masukan untuk kesempurnaan dokumen RPJPD dan masa depan Luwu Utara.

Musrenbang RPJPD saat ini merupakan tahap akhir dari tahapan rancangan awal RPJPD yang selanjutnya akan memasuki tahap rancangan akhir dengan agenda akhir adalah pembahasan bersama DPRD untuk di jadikan Perda RPJPD 2025-2045.

Dengan menyelaraskan Rancangan Akhir RPJPN dan RPJPD Provinsi Sulawesi Selatan, RPJPD Luwu Utara yang mengusung Visi “Luwu Utara Tangguh, Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan”, dengan dukungan delapan Misi, 17 Arah Pembangunan serta 45 Indikator Sasaran, menjadikan RPJPD Kabupaten Luwu Utara kali ini sangat terukur secara kuantitatif.

Baca juga:  Masyarakat dan Pelajar di Seko Diberi Pelatihan Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu

RPJPD Luwu Utara akan di perkuat oleh dasar pengambilan keputusan yang terafiliasi ke dalam 8 Misi RPJPD yang meliputi:

(1) Mewujudkan Pembangunan Manusia yang Produktif dan Berkualitas serta Perlindungan Sosial yang Adaptif;

(2) Mewujudkan Pusat Pertumbuhan Ekonomi Wilayah, Penerapan Ekonomi Hijau, Transformasi Di gital, Peningkatan Iptek, Inovasi dan Produktivitas Ekonomi;

(3) Mewujudkan Regulasi dan Tata Kelola yang Berintegrasi dan Adaptif;

(4) Memantapkan Keamanan Daerah Tangguh, Demokrasi Substansial dan Stabilitas Ekonomi Makro Daerah;
(5) Mewujudkan Kelestarian Lingkungan Hidup dan Mitigasi Bencana serta Memelihara Ketahanan Sosial Budaya dan Ekologi;

(6) Mendorong Pembangunan Kewilayahan yang Merata dan Berkeadilan;

(7) Memenuhi Kecukupan Sarana dan Prasarana yang Berkualitas dan Ramah Lingkungan;

serta (8) Mendorong Daya Saing Daerah untuk Kesinambungan Pembangunan.

Dengan tetap memperhatikan kendala, tantangan dan peluang, termasuk kondisi fiskal Luwu Utara.
Permasalahan pembangunan yang masih menjadi fokus utama dalam RPJPD kali ini adalah angka kemiskinan yang masih tinggi, belum optimalnya indeks pendidikan, indeks kesehatan yang masih rrendah, cakupan penanganan persampahan, tata kelola pemerintahan yang belum optimal, pengelolaan lingkungan hidup, infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi.

Baca juga:  Terlibat Narkoba, Dua Pemuda di Luwu Utara Ditangkap Polisi

Sehingga dalam rancangan desain penyelesaian permasalahan dalam dokumen RPJPD tersebut telah di tetapkan 17 Arah Pembangunan dengan 45 Indikator Sasaran.

Beberapa indikator sasaran yang menjadi target RPJPD ditetapkan berdasarkan tahapan sebagai berikut: angka kemiskinan di targetkan periode I (2025-2030) sebesar 10,17%, periode II (2030-2035) sebesar 9,17%, periode III (2035-2040) sebesar 7,92% serta periode IV (2040-2045) sebesar 6,45%.

Indeks pendidikan di Targetkan 64,87% pada periode I, 67,37% periode II; 70,12% periode III; serta 73,12% pada periode IV.

Sementara untuk indeks kesehatan di targetkan 74,75% pada periode I; 76,00% periode II; 77,35% periode III; serta 78,85% pada periode IV.

Baca juga:  Diikuti 2.000-an Pelari, Berikut Pemenang Masamba Run 2024 Luwu Utara

Untuk Indeks lingkungan hidup di target 76,00 point pada periode I; 75,50 point periode II; 70,00 point periode III; serta 74,00 point pada periode IV.

Sedangkan indeks SPBE di targetkan pada periode I sebesar 3,13%; periode II sebesar 3,49%; periode III sebesar 3,85%; serta periode IV sebesar 4,21%.

Untuk pertumbuhan ekonomi pada periode I di targetkan sebesar 7,20%; periode II sebesar 7,50%; periode III sebesar 7,70%; serta pada periode IV di targetkan sebesar 7,90%.

Sehingga total ada 45 target sasaran pokok yang nantinya akan mendukung pencapaian Visi, Misi, Arah Pembangunan dan Keselarasan 5 tema RPJPD per tahapan atau per periode pelaksanaan RPJPD di kabupaten Luwu Utara. (*/LHr)