Kabarpublic.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros akan tetap menggelar debat publik dalam rangka Pilkada serentak 2024, meskipun hanya ada satu pasangan calon (paslon) yang bersaing.
Debat publik ini akan diikuti oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Maros nomor urut 2, Chaidir Syam-Muetazim Mansyur, yang menjadi satu-satunya paslon dalam Pilkada tersebut.
Komisioner KPU Maros, Nurul Amrah, memastikan bahwa debat publik tetap akan dilaksanakan sesuai aturan, meskipun hanya ada satu paslon.
“Iya, sementara ini kita masih persiapan. Tetap (meski hanya satu paslon), namanya debat publik,” ujar Nurul, kepada wartawan, Sabtu (12/10).
Dia mengatakan, dalam debat tersebut, para panelis akan memberikan pertanyaan langsung kepada pasangan calon, mengingat tidak adanya paslon lain yang berpartisipasi.
“Karena hanya ada satu pasangan calon saja, jadi panelis yang bertanya langsung, memberikan pertanyaan,” jelas Nurul.
Debat publik ini dijadwalkan berlangsung pada 3 November mendatang. Meski demikian, Nurul belum dapat memastikan apakah debat akan digelar satu kali atau dua kali, tergantung pada kesiapan anggaran.
“Kita masih lihat dulu kesiapan anggaran. Kalau memungkinkan, bisa dua kali, tapi jika anggaran terbatas, cukup satu kali,” ungkapnya.
Dijelaskannya, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), debat paslon kepala daerah bisa dilaksanakan hingga tiga kali.
Namun, dengan hanya ada satu pasangan calon di Maros, Nurul menegaskan bahwa debat publik kemungkinan besar hanya dilakukan sekali.
“Di aturan itu, debat publik bisa digelar paling banyak tiga kali, tapi tidak ada batasan,” katanya.
Meskipun hanya menghadirkan satu pasangan calon, debat publik ini diharapkan tetap dapat memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengenal visi, misi.
Program-program yang diusung oleh paslon Chaidir Syam-Muetazim Mansyur, sekaligus menjadi sarana bagi panelis untuk menguji kesiapan mereka dalam memimpin Kabupaten Maros ke depan. (**)