DaerahNewsPilihan Editor

Gakkumdu Serahkan Berkas Perkara Pilkada ke Kejari Luwu

7
×

Gakkumdu Serahkan Berkas Perkara Pilkada ke Kejari Luwu

Sebarkan artikel ini
Gakkumdu Kabupaten Luwu saat menggelar rapat. (Foto : Bawaslu Luwu)

Kabarpublic.com – Dalam upaya memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang bersih dan adil, Gakkumdu Kabupaten Luwu gelar rapat, Jumat (25/10).

Agenda rapat kali ini yakni pembahasan terkait laporan dengan nomor register 001/Reg/LP/PB/Kab/27.09/X/2024.

Digelar di ruang sidang Bawaslu Kab. Luwu, rapat pembahasan ini dihadiri dari unsur Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan Negeri.

Setelah melalui beberapa tahap, pembahasan ketiga untuk Penyidik Tindak Pidana Pemilihan menyampaikan hasil penyidikan yang selanjutnya dilakukan penyerahan berkas perkara kepada Penuntut Umum.

Baca juga:  Nelayan yang Hilang Melaut Ditemukan Hanyut di Perairan Jeneponto

Pimpinan Bawaslu Luwu selaku Ketua Koordinator Sentra Gakkumdu Luwu, Asriani Baharuddin mengungkapkan pentingnya kolaborasi antara lembaga pengawas dan penegak hukum dalam menindaklanjuti laporan pelanggaran.

Ia juga menyampaikan bahwa keterlibatan masyarakat dalam melaporkan pelanggaran sangat dibutuhkan untuk menciptakan demokrasi yang sehat.

Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan setiap indikasi pelanggaran yang mereka temui selama proses pemilu.