Kabarpublicom – Sebanyak empat dari 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan (Sulsel) masih berada di zona kuning menurut penilaian Ombudsman Sulsel.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Sulsel, Ismu Iskandar, dalam acara diskusi santai di Jl Tun Abdul Razak, Gowa, Selasa (14/1).
Ismu Iskandar mengungkapkan bahwa empat daerah yang masuk zona kuning, dengan nilai agregat di bawah delapan, adalah Kota Palopo, Kabupaten Maros, Kabupaten Sidrap, dan Kabupaten Enrekang.
“Dengan nilai agregat di bawah delapan, empat daerah ini masih masuk zona kuning. Namun, secara keseluruhan, penilaian ini menunjukkan progres yang lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya,” kata Ismu kepada media.
Ia menjelaskan bahwa pemberian zona kuning ini didasarkan pada evaluasi kuantitatif.
Namun, terdapat perkembangan positif dengan meningkatnya jumlah daerah yang memperoleh zona hijau.
“Tahun lalu hanya 16 kabupaten/kota yang berstatus hijau, kini sudah meningkat menjadi 20 kabupaten/kota. Ini menunjukkan adanya kemajuan dalam kepatuhan dan pelayanan publik,” jelas Ismu.
Ia juga menyebutkan bahwa beberapa daerah yang sebelumnya berada di zona kuning kini telah berstatus zona hijau.
Hal ini mencerminkan adanya peningkatan kualitas layanan publik yang diharapkan terus berlanjut.
“Tantangan utama tahun ini adalah meningkatkan kualitas pelayanan. Sebelumnya kami fokus pada kepatuhan, sekarang prioritasnya adalah peningkatan mutu secara berkelanjutan,” tambahnya.
Ombudsman Sulsel berharap agar keempat daerah yang masih berada di zona kuning dapat meningkatkan performa mereka untuk mencapai standar zona hijau, sehingga layanan publik yang diberikan kepada masyarakat dapat terus membaik. (**)