Kabarpublic.com – Kasus dugaan penganiayaan terhadap dua pemuda, salah satunya mahasiswa Universitas Andi Djemma (Unanda) Palopo, di Kafe Upstreet, Sabtu malam (18/10/2025), menuai kecaman luas.
Salah satu kecaman datang dari Agam Paduli, mantan Presiden BEM Fakultas Hukum Unanda.
Agam menyebut tindakan kekerasan yang diduga melibatkan oknum Brimob sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan dan harus diusut tuntas.
“Sebagai mantan aktivis mahasiswa, saya mengecam keras kekerasan terhadap mahasiswa dan warga sipil. Aparat keamanan seharusnya jadi pelindung, bukan pelaku,” ujar Agam, dalam keterangannya, Minggu (19/10).
Ia mendesak aparat penegak hukum untuk transparan dalam menangani kasus ini dan memastikan tidak ada perlakuan istimewa kepada pelaku, siapapun dia.
“Kami mendukung penuh perjuangan mahasiswa untuk mengawal proses hukum. Tidak boleh ada impunitas,” tambahnya.
Agam juga meminta Polres Palopo segera menyampaikan klarifikasi resmi atas kasus tersebut.
Jika terbukti, ia menegaskan, oknum aparat harus dihukum sesuai hukum yang berlaku.
Diketahui korban bernama Muh. Sukran Marjun (24), mahasiswa Fakultas Hukum Unanda, dan Muh. Kautzar (20), karyawan swasta.
Keduanya diduga menjadi korban penganiayaan usai cekcok dengan seorang pria di dalam kafe.
Pria tersebut mencengkeram baju Sukran, yang kemudian berujung pada pemukulan.
Saat Kautzar berusaha melerai, ia juga turut dipukul.
Tak berhenti di situ, Sukran kembali dianiaya di luar kafe oleh sejumlah orang.
Salah satu pelaku disebut-sebut berinisial AD dan diduga merupakan anggota Brimob.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Palopo. Kasat Reskrim IPTU Syahrir menyatakan, penyelidikan masih berlangsung, termasuk kemungkinan keterlibatan oknum Brimob.
“Kami masih dalami kasus ini. Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi,” jelasnya.
Terkait kasus tersebut, mahasiswa dan masyarakat sipil di Palopo mulai menyuarakan desakan agar kasus ini diusut hingga tuntas. (**)







