HeadlineNewsPilihan Editor

Dua Pemuda Diciduk di Kamar Kos, Polisi Sita Empat Sachet Sabu

5
×

Dua Pemuda Diciduk di Kamar Kos, Polisi Sita Empat Sachet Sabu

Sebarkan artikel ini
Dua pemuda terlibat penyalahgunaan narkotika usai diamankan polisi.

Kabarpublic.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Palopo mengamankan dua pemuda di sebuah kamar kos di Jalan K.H. Ahmad Razak, Kelurahan Binturu, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, Senin (6/10/2025).

Keduanya diketahui bernama Irfan (26), warga Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu, dan Adinda (22), warga Kelurahan Dangerakko, Kota Palopo.

Meski ditemukan dalam satu kamar, pihak kepolisian menegaskan bahwa keduanya bukan pasangan kekasih, melainkan teman dekat yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Baca juga:  Menag Nasaruddin Umar Sowan ke Kediaman Gus Dur 

Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di kamar kos tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan, tim Satresnarkoba mendapati dua orang yang keluar-masuk kamar dengan gerak-gerik mencurigakan.

Saat dilakukan penggerebekan, polisi menemukan empat sachet kecil berisi sabu dengan berat total 4,55 gram, serta dua unit ponsel merek Oppo warna biru yang turut dijadikan barang bukti.

“Barang bukti tersebut kami temukan saat penggeledahan di kamar kos. Keduanya langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Palopo, Iptu Abdul Madjid, Selasa (7/10/2025).

Baca juga:  IJTI Terbitkan Buku Kompetensi Jurnalis Televisi

Kini, kedua pelaku ditahan di Mapolres Palopo dan dijerat Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), subsider Pasal 127 huruf (a) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Iptu Abdul Madjid mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkotika serta segera melapor apabila mengetahui adanya penyalahgunaan di lingkungan sekitar.

“Pemakai adalah korban dan wajib disembuhkan. Jika ada keluarga atau kerabat yang ketergantungan narkotika, segera laporkan agar mendapat penanganan,” tegasnya.

Sementara itu, salah satu warga sekitar, Ardi, mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan warga.

Baca juga:  BNN Palopo Temui Bupati Luwu, Bahas Sinergi Tangani Penyalahgunaan Narkoba

Ia berharap peredaran narkotika di Kota Palopo dapat segera diberantas demi menyelamatkan generasi muda dari pengaruh buruk narkoba. (**)