NewsPilihan Editor

Dua Mobil Bintang Terang 89 Terpantau di Palopo, Polisi Lakukan Penyelidikan

×

Dua Mobil Bintang Terang 89 Terpantau di Palopo, Polisi Lakukan Penyelidikan

Sebarkan artikel ini

Kabarpublic.com — Kapolres Palopo, Dedi Surya Dharma, memerintahkan penyelidikan terkait laporan masyarakat mengenai dugaan armada atau mobil Bintang Terang 89 yang disebut tidak mengantongi dokumen delivery order (DO).

Pernyataan tersebut sebelumnya disampaikan Kapolres kepada awak media dan langsung menjadi perhatian publik, termasuk dari kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Anti Korupsi Sawerigading Republik Indonesia (LAKSRI) Kota Palopo, Sulawesi Selatan.

“Kami membaca di sejumlah pemberitaan beberapa hari lalu bahwa armada Bintang Terang 89 ini diduga tidak memiliki dokumen DO,” ujar Ambo, perwakilan LAKSRI Palopo.

Baca juga:  Dinkes Catat Kasus DBD di Palopo Capai 58 Orang

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat dua unit mobil yang sempat melintas dan berhenti di sekitar Masjid Islamic Center, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, Minggu (1/3/2026).

Di lokasi tersebut, terlihat sejumlah anggota Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Palopo berada di sekitar kendaraan bersama beberapa orang lainnya.

Bahkan terlihat juga seorang wanita yang memberikan pernyataan jika dirinya sudah melakukan komunikasi ke sejumlah pihak.

Kepala Unit (Kanit) Tipidter Polres Palopo, Muhammad Nur, dikonfirmasi awak media membenarkan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan di lapangan.

Baca juga:  Kasus Pengeroyokan di Bajo Belum Terungkap, Keluarga Minta Polisi Bertindak

“Anggota masih melakukan lidik di lapangan. Nanti kami berikan informasi lengkapnya,” ujarnya kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya.

Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan masih berlangsung dan pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait dugaan tersebut. (**)