Daerah

DPRD Palopo Rapat Paripurna Penetapan Rekomendasi LKPJ Tahun Anggaran 2024

45
×

DPRD Palopo Rapat Paripurna Penetapan Rekomendasi LKPJ Tahun Anggaran 2024

Sebarkan artikel ini
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo menggelar rapat paripurna. (Int)

Kabarpublic.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo menggelar rapat paripurna dalam rangka penetapan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Palopo Tahun Anggaran 2024.

Rapat tersebut berlangsung di Aula Paripurna DPRD Kota Palopo, Jl. Dr. Ratulangi, Kelurahan Tobulung, Kecamatan Bara, pada Kamis (24/4).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palopo, Darwis, dan turut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo, Firmanza DP, serta para anggota DPRD dan jajaran pemerintahan Kota Palopo.

Baca juga:  Tinjau Jembatan Rusak, Wabup Luwu akan Koordinasikan dengan Menteri Infrastruktur

Darwis menegaskan pentingnya pelaksanaan evaluasi tahunan sebagai bagian dari pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.

“Evaluasi tahunan sangat penting sebagai wujud pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Darwis menekankan bahwa rekomendasi yang diberikan oleh DPRD merupakan bagian dari kemitraan strategis antara lembaga legislatif dan eksekutif.

“Rekomendasi tersebut adalah bagian dari kemitraan strategis antara legislatif dan eksekutif,” jelasnya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Palopo Firmanza DP dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyampaian LKPJ merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.

Baca juga:  Anggota DPRD Palopo Dapil II, Serap Aspirasi Masyarakat Terkait Infrastruktur

Ia menyebut bahwa proses ini menjadi bagian dari mekanisme check and balance antara eksekutif dan legislatif.

“Rekomendasi DPRD adalah bentuk kemitraan strategis demi penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” kata Firmanza.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh catatan, saran, dan masukan dari DPRD akan dijadikan bahan evaluasi dan penyempurnaan dalam pelaksanaan program ke depan.

“Saya minta kepada Pj Sekretaris Daerah dan seluruh pimpinan perangkat daerah agar mencermati poin-poin rekomendasi tersebut dan segera menindaklanjutinya sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tegasnya. (*)

Baca juga:  Demi P3K Aku Rela Skincare ku Ambyar, Tulisan Spanduk Honorer Palopo saat Geruduk Kantor DPRD