DaerahNewsPilihan Editor

DPRD Palopo Desak Razia PSK di Terminal Dangerakko

171
×

DPRD Palopo Desak Razia PSK di Terminal Dangerakko

Sebarkan artikel ini
Kantor DPRD Palopo. (Int)

PALOPO – Menjelang bulan suci Ramadan 1446 Hijriyah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palopo meminta Dinas Sosial (Dinsos) dan instansi terkait segera melakukan razia terhadap keberadaan Pekerja Seks Komersial (PSK) di kompleks Terminal Dangerakko.

Hal ini disampaikan oleh anggota DPRD Palopo, Rustan Taruk SE, dalam rapat program kerja bersama Dinsos Palopo yang berlangsung pada Senin (13/1/2025).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi A, Aris Munandar SH, dan dihadiri sejumlah anggota DPRD lainnya, seperti Jabir, Muh Bastam, Hj Andi Rusmiani, dan Nureny SE MM.

Baca juga:  Bupati Luwu Bacakan Dongeng untuk Siswa SD, Dorong Minat Baca dan Pembentukan Karakter Sejak Dini

“Persoalan PSK ini sudah sering saya sampaikan. Keberadaannya sangat merusak lingkungan sosial, terutama menjelang Ramadan. Kami meminta Dinsos dan instansi terkait segera melakukan penertiban,” tegas Rustan Taruk, legislator dari Partai Demokrat.

Selain membahas razia PSK, anggota DPRD lainnya, Jabir, mengingatkan Dinsos Palopo untuk merealisasikan program strategis yang telah direncanakan tahun ini, agar memberikan dampak positif yang luas bagi masyarakat.

Ketua Komisi A, Aris Munandar SH, juga menyoroti pentingnya validasi data penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Baca juga:  Ratusan Tenaga Honorer Datangi DPRD Palopo Minta Kejelasan Status PPPK

“Saat reses, saya banyak menerima keluhan dari warga yang merasa tidak tersentuh bantuan PKH dan BPNT. Kami meminta Dinsos mendata calon penerima dengan cermat agar bantuan benar-benar tepat sasaran,” kata Aris.

Rapat ini turut dihadiri oleh Kabid Linjamsos Dinsos Palopo, Andi Irpandi Yusuf, beserta beberapa staf Dinsos.

Mereka menerima berbagai masukan dari DPRD untuk segera ditindaklanjuti, termasuk rencana razia PSK dan penyempurnaan program bantuan sosial. (*/Emha)